Eks Direktur KPK Akan Somasi Ketua BKN Terkait TWK

Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA – Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi Instansi (PJKAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko berencana mensomasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haria Bima Haria Wibisana.

Rencana tersebut muncul berkaitan dengan hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang tak meloloskan 75 pegawai komisi antirasuah. Di mana dari jumlah tersebut 51 orang akan dipecat karena dianggap berponten merah dan tak bisa lagi didik wawasan kebangsaan.

"Saya sedang berpikir akan melakukan somasi," kata Sujanarko kepada awak media, Kamis, 27 Mei 2021.

Koko, begitu dia karib disapa mengatakan, TWK merupakan alat ukur yang sangat buruk dan telah berhasil melabeli puluhan orang termasuk dirinya. Sehingga, dengan dilayangkannya somasi dia berharap bisa menjawab pernyataannya beserta memberikan bukti dan fakta jika puluhan orang yang tak lolos tes tersebut layak diberi nilai merah.

"Apa buktinya saya ikut organisasi terlarang? saya Taliban? Buktikan," ujarnya.

Sujanarko juga menjelaskan alasan dirinya menyebut TWK yang jadi syarat alih status kepegawaian adalah alat ukur yang buruk. Alasannya, tes itu hanya menggunakan tiga metode berupa tertulis, esai, dan wawancara.

Padahal, dalam tes yang berkategori psikometri ini, ada sejumlah metode yang harusnya dipenuhi mulai dari tes tertulis, esai, roleplay, hingga FGD dan presentasi. Meski telah dipenuhi enam metode tersebut, tingkat validitas tes semacam ini paling maksimal hanya 65 persen.

"Hari ini TWK cuma tiga metode. Makin sedikit makin kecil dong," ujarnya.

Menpan-RB Janji Angkat 2,3 Juta Tenaga Honorer: Tes Hanya Formalitas

Dengan demikian, ia meminta Haria Bima selaku Kepala BKN dapat bertanggungjawab atas tes tersebut. Terutama soal pemberian label dari pernyataannya yang disampaikan sebelumnya.

"Silakan buktikan, tidak hanya dengan tiga jenis tes yang enggak jelas ini. Saya membedakan antara 24 dan 51. Enggak penting itu. Tapi menurut saya Haria Bima harus bertanggungjawab soal tes itu. Sampaikan ke Haria Bima. Ini kayaknya kita harus perang terbuka deh, biar dia enggak ngumpet terus. Dia enggak profesional itu," imbuh Sujanarko.

Eks Pegawai KPK Jadi Tersangka Tunggal Dalam Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Menpan-RB Sebut Calon Kepala Daerah Tak Bisa Jual Janji Angkat ASN

Menpan-RB memastikan para calon kepala daerah yang nantinya berkampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak bisa menjual janji soal pengangkatan ASN.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024