Amankan Jagad Maya, Pemerintah Bakal Bikin Omnibus Law Digital

Ilustrasi teknologi digital.
Sumber :
  • Digital Insurance Agenda

VIVA – Pemerintah berencana membuatkan aturan semacam Omnibus Law terkait di dunia digital. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan, Mahfud MD, bilang rencana itu untuk menguatkan keamanan di ranah jagad maya.

Indonet Resmikan Layanan Digital Terbaru EDGE 2 dengan One-Stop Solution

Hal itu juga sejalan dengan paparan Badan Intelijen Negara dan studi kasus di berbagai negara.

"Lalu kita memutuskan untuk membuat semacam omnibus law di bidang elektronik, di samping yang sudah ada itu nanti akan segera dikaji ulang mempunyai kekuatan pertahanan di dunia digital," kata Mahfud saat menyampaikan keterangan pers di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021.

Lagi, Bank Mandiri Raih Peringkat Satu Bank Pelat Merah Terbaik Versi Forbes

Kata Mahfud, rencana itu juga sejalan dengan pemerintah bakal merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun ia mengatakan, Omnibus Law di dunia digital adalah rencana jangka panjang. Sementara yang terdekat adalah revisi UU ITE.

Genjot Inovasi Sistem Keuangan Digital, BI Dorong Kolaborasi Global

"Revisi terhadap UU ITE akan dilakukan revisi terbatas yang menyangkut substansi," ujarnya.

Mahfud menerangkan, kemajuan teknologi, potensi serangan di dunia digital amat nyata. Oleh karenanya, pemerintah juga menyiapkan pertahanan yang kuat.

Schneider Electric.

Perusahaan Ini Berani Mengubah Model Teknologi

“Kini, kami telah mengubah model teknologi untuk sepenuhnya mewujudkan potensi penuh IoT untuk otomasi industri,” kata Jonathan Kartawijaya.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024