ICW Tagih Janji KPK Usut Perkara Jaksa Pinangki

Sidang Lanjutan jaksa Pinangki
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menagih janji pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengusut perkara korupsi yang menjerat mantan jaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra.

img_title Mitigasi Risiko Hukum dan Bisnis Program Pemerintah, Kejaksaan Soroti Upaya Transformasi BUMN

"ICW juga janji KPK untuk melakukan supervisi atas perkara tersebut. Sebab, sebelumnya KPK pernah mengeluarkan surat perintah supervisi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada awak media, Selasa, 15 Juni 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati begitu ICW mengaku tidak berharap banyak dengan pimpinan KPK saat ini. Sebab, alih-alih pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama, ICW memandang para pimpinan KPK justru melemahkan KPK dari dalam dengan menyingkirkan para pegawai melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).

img_title Kejaksaan Belum Temukan Indikasi Korupsi dalam Penanganan Kasus Karhutla

"Namun, sepertinya kebijakan (supervisi kasus Pinangki) itu hanya sekadar lip service semata. Alih-alih menjadi agenda prioritas, pimpinan KPK malah sibuk untuk menyingkirkan sejumlah pegawai dengan TWK yang penuh dengan kontroversi itu," kata Kurnia.

Menurut ICW, dalam perkara korupsi Pinangki ini masih ada beberapa kelompok yang belum diusut oleh Kejaksaan Agung, salah satunya yakni klaster penegak hukum. Sebab, ICW menyakini Pinangki tidak bergerak sendiri dan melakukan kejahatan bersama dengan buronan Djoko Tjandra.

img_title Praperadilan Ketiga Lodewyk Pusung Segera Disidangkan, Kali Ini Soal Penyitaan Aset

"Pertanyaan sederhananya yang belum terjawab, bagaimana mungkin Djoko Tjandra dapat percaya begitu saja dengan jaksa yang tidak menduduki jabatan strategis seperti Pinangki? Apakah ada pihak yang menjamin Pinangki agar Djoko Tjandra percaya lalu sepakat untuk bekerjasama?" Ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufon menyatakan bahwa pihaknya membuka kemungkinan ikut mengusut kasus Pinangki Sirna Malasari dalam skandal Djoko Soegiarto Tjandra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan KPK telah menerbitkan surat perintah supervisi skandal Djoko Tjandra yang ditangani Bareksrim Polri dan Kejagung pada September 2020. KPK juga telah melakukan gelar perkara bersama Bareskrim Polri dan Kejagung.

Tak hanya itu, KPK juga sudah menerima dan menelaah berkas dokumen skandal Djoko Tjandra yang diterima dari Kejagung dan Bareskrim Polri serta laporan dari masyarakat.

Kejaksaan Republik Indonesia bersama Kejaksaan Thailand mendorong penguatan kerja sama penuntutan

Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Thailand Dorong APAGM Perkuat Kerja Sama Penuntutan Kejahatan Transnasional

Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Thailand mendorong penguatan kerja sama penuntutan di kawasan Asia Tenggara melalui mekanisme ASEAN Prosecutors-General Meeting (APAGM).

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut