Skenario Kejagung Pulangkan Buronan Adelin Lis ke Indonesia

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung  Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, telah menyiapkan dua skenario untuk membawa pulang buronan terpidana Adelin Lis dari Singapura ke Jakarta.

“Skenario pertama, kita lakukan penjemputan dengan menyewa pesawat carter. Skenario kedua pengembalian melalui pesawat komersial pesawat Garuda Indonesia,” kata Leonard di Kejaksaan Agung pada Kamis, 17 Juni 2021.

Menurut dia, alasan Jaksa Agung ingin menjemput terpidana Adelin Lis langsung dari Singapura karena faktor keamanan. Sebab, Adelin Lis tercatat sudah dua kali masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ia mengatakan Adelin Lis kabur ke China, dan ditangkap dibawa ke Indonesia pada 8 September 2006. Namun ketika hendak ditangkap, Adelin Lis mengaku sakit dan minta diantar ke rumah sakit di Jerman.

“Ketika sampai di rumah sakit, pihak kedutaan (KBRI) mengalami pengeroyokan,” ujarnya.

Skenario kedua, kata Leonard, Kejaksaan Agung RI tetap mengikuti aturan hukum di Singapura yakni memulangkan buronan Adelin Lis menggunakan pesawat komersil. Namun, Jaksa Agung berharap pesawat tetap Garuda Indonesia.

“Bapak Jaksa Agung RI meminta Dubes RI di Singapura, agar terpidana Adelin Lis dipulangkan ke Jakarta melalui sarana transportasi yang aman, yaitu menggunakan pesawat carter atau pesawat Garuda Indonesia,” jelas dia.

Saat ini, Leonard mengatakan Jaksa Agung terus melakukan komunikasi dengan pihak Singapura untuk proses pemulangan buronan Adelin Lis ke Jakarta. Menurut dia, waktu penjemputan diperkirakan dari tanggal 14 Juni sampai 20 Juni 2021.

“Terkait komunikasi, kita sangat intens berjalan baik dan secara tegas meminta KBRI untuk dapat memulangkan terpidana ke Jakarta,” katanya.

Mobil Harvey Moeis Disita Lagi, 2 Ferrari dan 1 Mercy
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Lima orang kembali ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Tiga ditahan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024