Gelar Pemilu 2024, Pemerintah Dinilai Perlu Keluarkan Perppu

Pemilu/Ilustrasi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA - Meskipun masih sekitar tiga tahun lagi, Pemilu 2024 seakan sudah di depan mata. Bahkan semua politisi sudah mulai berhitung dan mengatur strategi untuk meraih kemenangan di tahun politik tersebut.

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

Pengamat Hukum yang juga merupakan pemerhati kepemiluan dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Radian Syam, menuturkan bahwa pemilu merupakan wadah suci yang harus dijaga. Sebab menurutnya, di dalam pemilu tersebut terdapat kesucian suara rakyat.

"Maka menjadi penting pemilu bukan hanya prosedural namun harus dilihat secara substansi," kata Radian melalui keterangan persnya kepada VIVA, Jumat, 18 Juni 2021.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Baca juga: Jadwal Pemilu 2024: Pilpres 28 Februari dan Pilkada 27 November

Radian mengatakan bahwa pemerintah harus benar-benar memperhatikan khususnya mengenai anggaran, pengisian jabatan kepala daerah yang habis di tahun 2022 dan 2023 serta stabilitas politik.

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

"Karena 2024 akan menjadi tahun politik dari pusat hingga kabupaten kota baik eksekutif maupun legislatif," ujarnya.

Selain itu, menurut Radian, pemerintah harus segera mengeluarkan Perppu agar benturan-benturan regulasi yakni mengenai sipol (sistem informasi partai politik), verifikasi partai, masa kampanye, proses penghitungan suara dan penguatan Bawaslu dapat dihindari. Dengan begitu, jalan menuju Pemilu 2024 menjadi relatif lebih lancar.

Pertemuan Prabowo Subianto dengan Surya Paloh Nasdem

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 

Koalisi Prabowo-Gibran akan merangkul semua kekuatan politik untuk membangun bangsa dan negara

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024