Sebelum Dijemput, Buron Kakap Adelin Lis Ngaku Mau Serahkan Diri

Kejagung tangkap buronan kelas kakap Adelin Lis.
Sumber :
  • Andrew Tito/VIVA

VIVA – Buronan terpidana Adelin Lis sempat berencana menyerahkan diri. Keluarganya mengirim surat ke Kejaksaan Agung dengan mengklaim akan pulang sendiri ke Tanah Air.

Tersandung Kasus Korupsi, Lima Smelter Timah di Babel PHK Ribuan Karyawan

"Bahwa pada pokoknya agar Adelin Lis diizinkan untuk pulang sendiri ke Medan dan akan datang ke Kejaksaan Negeri Medan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Minggu 20 Juni 2021.

Dia mengatakan, surat dikirim lewat pengacara keluarga Adelin. Dalam surat tersebut, keluarga berdalih Adelin mengaku sudah menyiapkan tiket untuk pulang ke Indonesia pada Jumat, 18 Juni 2021. 

Jika Berkas Perkara Lengkap, Kejagung Didorong Segera Bawa Kasus Timah ke Pengadilan

"Adelin Lis bahkan sudah memesan tiket ke Medan untuk penerbangan 18 Juni 2021. Padahal, saat dijatuhi denda oleh Pengadilan Singapura meminta untuk dibayar dua kali karena mengaku mengalami kesulitan keuangan," jelas Leonard.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah menyiapkan tiga cara untuk misi pemulangan buronan kakap, Adelin Lis dari Singapura. Skenario pertama yaitu menjemput Adelin Lis di Singapura dengan pesawat carter. 

Terpopuler: Anggota Polri di Timnas U-23, Rocky Gerung Larang Anies Nyagub

Skenario kedua yaitu pengembalian melalui pesawat komersial melalui pesawat Garuda Indonesia. Untuk waktu penjemputan diperkirakan dari 14 Juni sampai 20 Juni 2021. Upaya pengembalian ini masih belum membuahkan hasil.

Pun, skenario ketiga yaitu Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta KBRI di Singapura menahan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) Adelin Lis. Upaya ini dilakukan agar Adelin tak bisa pergi ke manapun sebelum mendapat kepastian perihal penjemputan pihak Kejaksaan.

Konferensi pers kasus penganiayaan berat oleh Orang Tak Dikenal (OTK), terhadap anggota Polres Yahukimo

Dua Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Bripda Oktavianus Masih Buron

Kepolisian Resor Yahukimo mengungkap kasus penganiayaan berat oleh orang tak dikenal (OTK), terhadap anggota Polres Yahukimo bernama Bripda Oktavianus Buara. Hal ini disa

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024