Pimpinan KPK Nurul Ghufron Positif COVID-19

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron dikabarkan terpapar COVID-19. Hal itu diketahui berdasar tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dijalaninya.

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

"Iya, hasil tes PCR saya positif COVID-19, mohon doanya semoga segera pulih kembali," kata Ghufron dikonfirmasi awak media, Senin, 28 Juni 2021.

Ghufron menjelaskan, saat ini kondisinya stabil dengan gejala ringan hingga sedang. Ghufron mengatakan, mengalami sesak nafas dan meriang. Ghufron saat ini menjalani isolasi mandiri.

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Nawawi: Itu Sepenuhnya Sikap Nurul Ghufron

Baca juga: DPR Apresiasi Anindya Bakrie Berjiwa Besar Demi Kemajuan Kadin

“Alhamdulillah stabil hanya sesak nafas dan meriang-meriang. Mohon doanya semoga segera pulih kembali," ujarnya.

MAKI Kirim Surat ke Nurul Ghufron, Minta Bantuan Mutasi ASN di Papua ke Jawa

Dalam kesempatan sama, Ghufron mengimbau seluruh pihak untuk berhati-hati dan menaati protokol kesehatan. Ghufron juga meminta masyarakat untuk tidak keluar rumah dan menghindari kegiatan yang tidak penting.

"Walaupun di daerah-daerah hijau sekali pun karena bagaimana pun akan menimbulkan keriuhan padahal ini semua demi keselamatan dan nyawa kita semua," imbuhnya.

Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

M57+ Institute melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Nurul Ghufron, ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Ghufron dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024