Pimpinan KPK Nurul Ghufron Positif COVID-19

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron dikabarkan terpapar COVID-19. Hal itu diketahui berdasar tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dijalaninya.

Petinggi KPK Alex Marwata Sudah Diperiksa Dewas soal Mutasi ASN di Kementan RI, Ini Hasilnya

"Iya, hasil tes PCR saya positif COVID-19, mohon doanya semoga segera pulih kembali," kata Ghufron dikonfirmasi awak media, Senin, 28 Juni 2021.

Ghufron menjelaskan, saat ini kondisinya stabil dengan gejala ringan hingga sedang. Ghufron mengatakan, mengalami sesak nafas dan meriang. Ghufron saat ini menjalani isolasi mandiri.

Alasan Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN dan MA

Baca juga: DPR Apresiasi Anindya Bakrie Berjiwa Besar Demi Kemajuan Kadin

“Alhamdulillah stabil hanya sesak nafas dan meriang-meriang. Mohon doanya semoga segera pulih kembali," ujarnya.

Nurul Ghufron Sempat Ngadu ke Alex Sebelum Bantu ASN Kementan Mutasi ke Jatim

Dalam kesempatan sama, Ghufron mengimbau seluruh pihak untuk berhati-hati dan menaati protokol kesehatan. Ghufron juga meminta masyarakat untuk tidak keluar rumah dan menghindari kegiatan yang tidak penting.

"Walaupun di daerah-daerah hijau sekali pun karena bagaimana pun akan menimbulkan keriuhan padahal ini semua demi keselamatan dan nyawa kita semua," imbuhnya.

Nurul Ghufron diperiksa Dewas KPK

Dewas KPK Santai Jika Gugatan Ghufron ke PTUN Dikabulkan: Gak Apa-apa, Itu Berlaku ke Depan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ternyata juga menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024