AirAsia Hentikan Seluruh Penerbangan Berjadwal 6 Juli hingga 6 Agustus

Maskapai AirAsia.
Sumber :
  • Pixabay/Arivaran

VIVA – PT AirAsia Indonesia Tbk menghentikan sementara layanan penerbangan berjadwalnya guna mendukung Pemerintah Indonesia menekan laju penyebaran COVID dan sejalan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Dalam laman resmi AirAsia Indonesia, yang dikutip di Jakarta, Sabtu, disebutkan penerbangan AirAsia Indonesia (kode penerbangan QZ) yang dihentikan berlaku untuk semua penerbangan berjadwal rute domestik dan internasional.

Penutupan operasional penerbangan AirAsia Indonesia berlaku mulai 6 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021.

Namun demikian, AirAsia tetap berkomitmen untuk melayani penerbangan charter dan kargo untuk mendukung misi repatriasi, pengiriman barang, dan kepentingan esensial lainnya dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat.

"Tamu yang ingin mengubah penerbangannya selama periode ini dapat mengubah pembeliannya menjadi akun kredit yang berlaku hingga 730 hari (dua tahun) untuk pembelian tiket berikutnya atau dapat mengubah jadwal penerbangan ke tanggal lainnya sampai dengan 31 Oktober 2021, dapat dilakukan tidak terbatas dan tanpa biaya tambahan. Tamu juga dapat memilih untuk mengajukan pengembalian dana. Pengubahan dan pengajuan ini dapat dilakukan melalui AVA di airasia.com atau support.airasia.com," demikian tulis rilis AirAsia Indonesia.

AirAsia menegaskan pihaknya senantiasa mengutamakan keselamatan dan keamanan setiap penumpang dan seluruh karyawannya.

"Kami akan terus mengevaluasi perkembangan situasi dan siap untuk kembali membuka layanan penerbangan berjadwal kami kapan pun jika situasi membaik," tambahnya.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi halaman pertanyaan umum (frequently asked question) atau hubungi tim layanan pelanggan yang tersedia setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB di support.airasia.com.

Timur Tengah Memanas, Australia Peringatkan Warganya Segera Tinggalkan Israel

Seluruh tamu AirAsia diimbau untuk memantau dari waktu ke waktu informasi imbauan perjalanan AirAsia yang tersedia di aplikasi super airasia, airasia.com, dan sosial media airasia. (Ant)

Baca juga: PPKM Darurat di Jateng, Ganjar Masih Temukan Pembeli Makan di Tempat

Bandara Dubai Beroperasi Kembali Setelah Banjir Bandang
Suasana Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional RI Jadi 17, Simak Daftarnya

KM ini menetapkan 17 bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024