Setya Novanto Kembali Berulah, Punya Ponsel di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto (kanan)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali menjadi sorotan. Pria yang kerap disapa Setnov yang tengah menjalani masa pidana di Lapas Sukamiskin Bandung dikabarkan membawa handphone 'ponsel' di area lapas. Sebuah foto pun yang memperlihatkan terpidana kasus korupsi Setya Novanto membawa ponsel kini beredar. 

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

Dalam foto tersebut, Setya Novanto yang berjanggut dan mengenakan pakaian warna biru muda sedang duduk menghadap meja bersama mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada. Di dekat Setnov, terlihat adanya dua buah ponsel warna hitam yang diletakkan di atas meja. 

Menanggapi beredarnya foto tersebut, Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar menyebut bahwa foto itu diambil ketika momen Idul Adha pada tahun lalu di Lapas Sukamiskin.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

"Mereka mengatakan kalau foto ini seingat mereka waktu Idul Adha tahun lalu, kata mereka. Kita kan memotong hewan kurban, itu cerita dari mereka, saya tanya juga. Itu suasana Idul Adha," ujar Elly saat dikonfirmasi, Sabtu 17 Juli 2021.

Menurut Elly, pihaknya sudah mengingatkan Setnov agar tak melakukan kembali hal tersebut sebab termasuk perbuatan melanggar. 

72 Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI

"Itu memang sudah kita ingatkan itu pelanggaran walaupun kejadiannya sudah lama, ke depannya jangan terulang kembali," katanya.

Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP divonis 15 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia juga harus membayar uang pengganti sebesar yang diterimanya, yakni US$7,3 juta. 

Kantor Desa Barabali di Lombok disegel warga buntut dugaan korupsi beras Bansos (Satria)

Gara-gara Korupsi Beras Miskin, Kantor Desa di Lombok Disegel Warga

Kantor Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, disegel oleh ratusan warga buntut kasus dugaan korupsi beras miskin dari pemerintah pusat.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024