Imbas PPKM Darurat, Puluhan Calon Pengantin di Kota Malang Gagal Nikah

Ilustrasi prosesi akad nikah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andri Mardiansyah.

VIVA – Imbas dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebanyak 45 pasangan calon pengantin di Kota Malang batal menikah. Mereka memilih menunda pernikahan karena ada kewajiban swab antigen sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI Nomor: P-001/DJ.III/Hk.007/07/2021. 

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Pengantin Pesanan di China, KBRI Ungkap Modusnya

"Calon pengantin yang mendaftarkan diri kepada KUA sebelum masa PPKM Darurat sebanyak 217 pasangan ada 45 calon yang membatalkan. Data ini terhitung sejak 3 hingga 18 Juli 2021 kemarin," kata Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Malang, Moh. Rosyad, Senin, 19 Juli 2021. 

Rosyad mengatakan, 45 calon pengantin yang mundur tersebar di 5 kantor KUA yang ada di Kota Malang. Di KUA Klojen ada  1 pasangan, KUA Sukun ada 4 pasangan, KUA Lowokwaru ada 7 pasangan, KUA Blimbing ada 18 calon pasangan. Serta KUA Kedungkandang ada 13 pasangan. 

Ria Ricis Ngonten Pakai Siger Sunda, Netizen: Kode Pengen Jadi Manten Lagi

"Ada 34 calon pengantin yang menunda pernikahan karena tidak tes swab antigen. Ada 8 calon pengantin yang tertunda karena hasil swab antigennya positif. Serta 3 pasangan lainnya karena alasan lain. Kalau yang 34 pasangan itu mundur karena tidak swab, artinya mundur itu mereka sendiri yang mengajukan mundur, karena tidak ikut tes swab antigen," ujar Rosyad.

Rosyad mengatakan, untuk 45 pasangan calon yang menunda pernikahan akan melaksanakan prosesi sakral ini setelah PPKM Darurat berakhir. Dia merinci pada massa PPKM Darurat hajatan pernikahan harus diikuti lima orang. Terdiri dari dua orang calon pengantin, dua orang saksi dan satu orang wali. Serta satu petugas penghulu dari KUA. 

Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

"Kapan harinya (pernikahan) tergantung mereka, karena pernikahan itu kan ada yang menghitung juga spriritual Jawa, seperti weton dan neptunya. Yang penting itu tunda sampai PPKM Darurat selesai. Karena swab (antigen) itu kan 5 orang, biayanya tidak sedikit, tidak semua masyarakat kita bisa, apalagi di masa pandemi," tutur Rosyad.

Rosyad mengatakan, untuk 8 calon pengantin yang dinyatakan positif berdasarkan swab antigen ada yang dari pihak mempelai laki-laki maupun perempuan. Dia mengungkapkan KUA sangat fleksibel dengan para calon pengantin. Jika swab antigen mereka negatif dan ingin melangsungkan pernikahan maka tetap dilayani oleh KUA. 

"Mereka juga bisa melaksanakan kalau membuktikan telah sehat dengan membawa  surat antigen swab hasil negatif. Tentu tetap kita fasilitasi, kita fleksibel saja," kata Rosyad. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya