Kasus Pria Bawa Tes PCR Istri Terbang ke Ternate, Polisi Turun Tangan

Penumpang pesawat Jakarta-Ternate palsukan hasil tes PCR
Sumber :
  • ANTARA/Abdul Fatah

VIVA – Kepolisian Daerah Maluku Utara berkoordinasi dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Ternate terkait penanganan kasus dugaan pemalsuan dan penipuan penggunaan dokumen PCR sebagai syarat melakukan perjalanan antarprovinsi.

"Tim Satgas COVID-19 telah berkoordinasi dengan Polres Ternate untuk menindaklanjuti kasus yang dilakukan seorang penumpang berinisial DW menggunakan maskapai penerbangan Citilink tujuan Jakarta-Ternate pada Minggu (18/7) dan dia diduga memalsukan dokumen PCR dengan cara memakai PCR milik istrinya," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan di Ternate, Senin.

Dalam kasus itu, DW berhasil mengelabui petugas di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta dengan memakai data diri istrinya dan memakai pakaian cadar karena tes swab "polymerase chain reaction (PCR) milik istrinya negatif, namun saat tiba di Bandara Baabullah Ternate dan kemudian dilaporkan pramugari setelah kedapatan membuka cadar dan menggantikan pakaian kemeja di dalam toilet pesawat.

Saat itu, pramugari langsung menghubungi Bandara Sultan Baabullah Ternate untuk melakukan penahanan dengan alasan mencurigakan sehingga para petugas kesehatan di bandara langsung melakukan tes usap antigen dan hasilnya positif COVID-19.

Oleh karena itu, kata Adip, belajar dari kasus ini jika seseorang kedapatan menyalahgunakan penggunaan status PCR dari seseorang dan digunakan untuk kepentingan pribadi dengan cara menipu petugas di lapangan berupa pemalsuan penerbitan syarat-syarat perjalanan, tentu akan berhadapan dengan hukum.

"Otomatis kalau ada yang merasa dirugikan berhak melapor kepada aparat kepolisian guna dilakukan penegakan hukum, apabila terbukti tidak akan memberi toleransi dan memberikan proses hukum sesuai ketentuan berlaku," katanya.

Untuk itu, Adip meminta masyarakat yang berpergian maka syarat PCR maupun vaksin harus disiapkan karena saat melakukan perjalanan antarwilayah menggunakan jasa transportasi untuk tidak melakukan tindakan kontra produktif, baik untuk diri sendiri, orang lain maupun masyarakat karena akan berhadapan dengan hukum.

Sebelumnya, Kepala Operasional Satgas Penanganan COVID-19 Kota Ternate, Muhammad Arif Gani membenarkan kejadian itu bahwa kronologisnya adalah Dwi merupakan warga Kota Ternate yang melakukan perjalanan dari Jakarta menggunakan maskai penerbangan Citilink, namun diduga Dwi memalsukan dokumen PCR dengan menggunakan nama Nurul yang merupakan istrinya.

Nama-nama Calon Anggota Pansel KPK Masih Digodok Presiden Jokowi

"Setelah hasil positif COVID-19, maka pihak bandara langsung menghubungi Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Ternate untuk melakukan evakuasi dengan memakai pakaian alat perlindung diri (APD), kemudian dibawa menggunakan mobil ambulans menuju rumah untuk melakukan isolasi mandiri dan akan diawasi  petugas satgas," ujarnya. (Ant/Antara)

Baca juga: Warga Ternate Terbang Pakai Hasil PCR Istri, Ternyata Positif COVID-19

PPP Beri Rekomendasi Dukungan ke Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim
Polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga pelaku penusukan yang menewaskan, Ustaz Saidi, Seorang Imam Mushola di Kawasan Pesing, Kedoya Utara, Jakarta Barat, Kamis 23 Mei 2024.

Pelaku Penikaman Imam Musala Melawan, Polisi Tembak Kakinya

Polisi menembak terduga pelaku penikaman terhadap imam mushalla berinisial MGS (25) pada bagian kaki lantaran melawan saat ditangkap. Ia ditangkap di Tanjung Priok Jakut.

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2024