Ganggu Ketertiban Umum, Polisi Ancam Amankan Pendemo PPKM

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Polri bakal menindak masyarakat yang nekat melakukan aksi unjuk rasa, ditengah pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Korban Penembakan OPM di Papua

Diketahui, pada 3-20 Juli PPKM Darurat diberlakukan. Lantas diperpanjang hingga 25 Juli dengan perubahan nama menjadi PPKM Level 4. Sejumlah pihak sebelumnya menggelar aksi, menolak perpanjangan tersebut.

“Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum, ya kami amankan,” kata Argo saat dikofirmasi wartawan pada Jumat, 23 Juli 2021.

Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri

Menurut dia, apabila demonstrasi dilakukan oleh masyarakat dikhawatirkan bakal menimbulkan kerumunan dan laju penularan virus Corona juga terjadi peningkatan. Untuk itu, masyarakat diimbau tidak perlu turun ke jalan selama masa PPKM ini berlaku.

“Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka COVID-19 yang masih tinggi,” ujarnya.

Aparat Gabungan TNI-Polri Rebut Wilayah Homeyo Intan Jaya Papua dari OPM

Ia menyarankan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya dimasa pandemi ini, bisa dilakukan dengan cara daring. "Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online," jelas dia.

Diketahui, beredar di media sosial mengenai percakapan persiapan aksi serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil dari Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bogor, Brebes, Indramayu, Semarang, Solo, Sukoharjo, Kudus, Kediri, Surabaya, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Kendari, hingga Padang pada Sabtu, 24 Juli 2021.

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Pangkogabwilhan) Letjen TNI Richard Tampubolon.

Korban Penembakan OPM Dievakuasi dari Homeyo ke Timika

Panglima Kogabwilhan III mengatakan tim gabungan TNI/Polri telah mengevakuasi jenazah korban penembakan OPM di Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, ke Timika, Kabupaten Mimika.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024