Juliari Batubara Hadapi Sidang Tuntutan Korupsi Hari Ini

Juliari P. Batubara.
Sumber :

VIVA – Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dijadwalkan akan menjalani sidang pembacaan surat tuntutan hari ini.

Kasus Korupsi Kredit Macet Jaksa Eksekusi Eks Pegawai Bank BUMN ke Penjara

Juliari Batubara merupakan terdakwa kasus dugaan suap pengandaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.

"Sesuai jadwal persidangan benar hari ini dalam perkara terdakwa Juliari Peter Batubara  diagendakan pembacaan surat tuntutan oleh tim JPU KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 28 Juli 2021.

Bansos Sembako dan PKH Kembali Disalurkan, Pos Indonesia Wanti-wanti Ini

Pada perkaranya, Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap sekira Rp32,48 miliar. Tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguraikan uang suap itu diterima dari sejumlah pihak.

Sejumlah Rp1,28 miliar diterima dari Harry van Sidabukke, Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar M dan Rp29,25 miliar dari beberapa vendor bansos COVID-19 lainnya.

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Uang tersebut diterima Juliari lewat dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Jaksa menyebut uang tersebut diterima Juliari terkait dengan penunjukan PT Pertani (Persero), PT Mandala Hamonangan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama serta beberapa vendor lainnya dalam pengadaan bansos sembako untuk penanganan COVID-19 pada Direktorat PSKBS Kementerian Sosial Tahun 2020.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut lembaga kepresidenan masuk dalam kajian revisi UU tentang Pemilu.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024