Kristina Calon Paskibraka Gagal ke Istana, BPIP Angkat Suara

Paskibraka Istana Negara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menanggapi sekaligus prihatin atas gagalnya calon pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) asal Sulawesi Barat, Kristina, untuk mengikuti Diklat di Jakarta. 

BPIP: Pancasila Bukan Mantra, Hafal Lantas Bangsa Jadi Adil dan Makmur

Deputi Pengendalian dan Evaluasi BPIP, Rima Agristina, lewat keterangan tertulisnya Jumat malam 30 Juli 2021, menyampaikan keprihatinan karena Kristina sebagaimana anak bangsa lainnya di seluruh pelosok Indonesia tentu sangat berharap untuk dapat mewakili provinsinya menjadi Paskibraka tingkat nasional. Apalagi kesempatan itu bertugas di Istana Negara pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI nanti.

“BPIP menyampaikan keprihatinan atas hal ini,” ujarnya. 

Grace Natalie Dipanggil Jokowi ke Istana, Bilang Ada Penugasan dari Presiden

Sebagaimana, amanah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Generasi Muda melalui Program Paskibraka. Lembaga yang berkantor di Komplek Perkantoran Sekretariat Negara RI ini, punya andil terhadap proses rekrutmen dan seleksi hingga tahapan pengukuhan bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Dijelaskan juga oleh, Rima, selanjutnya dengan terbitnya Perpres di atas, Paskibraka juga akan ditetapkan sebagai Duta Pancasila.

Presiden Jokowi Lantik 7 Komisioner LPSK 2024-2029, Ini Profilnya

Rima meminta agar seluruh calon Paskibraka yang tengah menjalankan Diklat dan bersiap untuk melaksanakan tugas pada upacara peringatan hari kemerdekaan RI tetap patuh menjalankan protokol pencegahan COVID-19.

“BPIP mengharapkan agar semua pihak dapat tenang dalam menyelesaikan persoalan tersebut di atas dan lebih mengedepankan musyawarah dengan tetap berpegang teguh kepada hukum positif," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bahwa penetapan calon paskibraka nasional wakil Provinsi menjadi kewenangan penuh pemerintah daerah, termasuk penggantinya. Menurut dia, penggantian calon Paskibraka putri dari Sulawesi Barat atas nama Kristina kepada Anggie Fricilia Tamuntuan dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Barat dengan pertimbangan hasil Swab PCR test Kristina positif COVID.

Ia menyampaikan bukan hanya Kristina yang gagal ikut Diklat Paskibraka Nasional di Jakarta. Calon Paskibraka lainnya dari Sulbar, Arya Maulana, juga gagal berangkat ke Jakarta karena positif COVID-19.

Baru - baru ini juga diketahui, ada Hana Novita Fitri, calon Paskibraka Nasional 2021 asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Meski demikian, kasus Kristina agak berbeda. Sebab, pelajar SMA asal Desa Salutabang itu merasa ada kejanggalan. Kejanggalan itu disampaikan, kakak Kristina lewat sebuah surat terbuka yang dilayangkan pengguna akun Instagram Malkisedek Takatio.

Malkisedek Takatio bercerita bahwa keberangkatan Kristina dibatalkan setelah dinyatakan positif COVID-19 pada Sabtu, 24 Juli 2021 atau satu hari jelang keberangkatannya ke Jakarta.

Yang pertama, setelah dinyatakan positif, Kristina dilepaskan begitu saja dari Mamuju naik mobil ke Mamasa tanpa ada tindakan termasuk tanpa APD, dan tanpa penanganan. Selanjutnya, Kristina adalah calon utusan utama dan ada cadangan dari Pasangkayu. Namun, yang berangkat adalah anak dari Mamasa, bukan cadangan tersebut.

Lanjutnya disebutkan, Kristina ditawari jadi Paskibraka Provinsi dan bebas pilih peran apa saja termasuk jadi pembawa baki.

“Pertanyaannya, kalau benar dia positif, kok bisa ya jadi Paski di provinsi?," tulisnya.

Setelah itu, sepulang dari Mamuju, Kristina juga langsung mengikuti tes PCR kedua dan ternyata hasilnya negatif.

“Karena itu, selaku warga negara Indonesia, bangsa yang katanya beradab ini, kami mohon keadilan ditunjukkan kepada kami juga. Ada apa di balik kejanggalan yang kami temukan ini? Terima kasih," sambung Malkisedek.

Baca juga: Satu Delegasi Paskibraka Sumatera Selatan Positif COVID-19

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya