Ketua KPK Klaim Negara Lain Sudah Respon Red Notice Harun Masiku

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mengklaim sejumlah negara tetangga telah merespon red notice yang diterbitkan oleh NCB Interpol terkait buronan Harun Masiku. Namun ia belum menjelaskan secara rinci negara mana saja yang dimaksud.

Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mandek, Kombes Ade Safri: Pasti Tuntas

"Beberapa negara tetangga sudah memberikan respon, terkait upaya pencarian tersangka HM (Harun Masiku). Saya tidak mau sebutkan negara itu," kata Firli Bahuri, Senin, 2 Agustus 2021.

Firli mengingatkan pihak-pihak yang mencoba menghalang-halangi upaya penangkapan Harun, akan dijerat pidana.

Polisi Mandek Proses Kasus Pemerasan SYL, di Mana Firli Bahuri Sekarang?

"Maka itu masuk kategori tindak pidana lain yang diatur dalam UU pemberantasan tindak pidana korupsi, pasal 21 ya, dan itu masuk tindak pidana," ujarnya.

Firli menyadari, pihaknya tidak bisa menangkap Harun sendirian. Karena itu meminta bantuan NCB Interpol, untuk menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

"Apalagi tersangkanya patut kuat dugaan kita ada di luar negeri, dan kita meminta bantuan interpol untuk menerbitkan red notice," imbuhnya.

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Polri sudah mengajukan red notice ke Interpol guna memburu dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Jerman, yang hingga kini masih belum ke Tanah Air

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024