DPR Minta Migrasi TV Digital Ditunda

Ilustrasi menonton televisi.
Sumber :

VIVA - Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyiapkan tahap migrasi TV analog ke digital. Komisi I DPR yang membidangi penyiaran meminta pemerintah untuk menunda pelaksanaan analog switch off (ASO) tersebut mengingat pandemi COVID-19 yang masih membebani rakyat.

img_title Buntut Tragedi Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Regulasi Keselamatan Kapal Dievaluasi

“Kami memahami tahap migrasi TV analog ke digital ini memang perlu dilakukan untuk menghemat penggunaan frekuensi agar bisa dialihkan kepada layanan telekomunikasi, termasuk penyelenggaraan layanan 5 G. Namun pemerintah juga semestinya harus mempertimbangkan timing dalam proses pelaksanaannya," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Bambang Kristiono, di Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bambang pun berharap agar pelaksanaan migrasi dari TV analog ke TV digital ditunda sementara waktu, sampai dengan serangan pandemi COVID-19 ini mereda. Dia juga berharap Kemkominfo lebih mengutamakan kepentingan masyarakat banyak, terutama warga dari kalangan menengah ke bawah.

img_title DPR Nilai Suahasil Nazara Cocok Gantikan Purbaya jadi Menteri Keuangan, Ini Alasannya

“Sebaiknya ditunda saja dulu, setidaknya sampai dengan pandemi COVID-19 mereda. Banyak masyarakat di kalangan bawah menjerit karena berbagai pembatasan akibat lonjakan kasus COVID-19 yang berdampak terhadap penghasilan dan perekonomian mereka. Jangan menambah beban dan kesulitan rakyat dululah,” katanya.

Analog Switch Off dilakukan dengan tujuan untuk menata pita frekuensi 700 Mhz yang selama ini dipakai oleh penyelenggara TV analog. Untuk migrasi, diperlukan perangkat Set Top Box (STB) agar memudahkan masyarakat dalam mendapatkan siaran TV digital, jika TV yang mereka miliki masih berbentuk tabung atau TV analog.

img_title Komisi IX DPR Usul Korban Keracunan MBG Dapat Uang Kompensasi dari Pemerintah

Harga Set Top Box yang diperlukan untuk TV tabung agar bisa mendapat siaran TV digital berkisar Rp195 ribu sampai dengan Rp375 ribu, jumlah yang cukup signifikan bagi masyarakat di kalangan bawah. Meski Kemenkominfo menyiapkan subsidi perangkat STB gratis bagi keluarga miskin, tapi Bambang menilai bahwa hal tersebut juga bukan merupakan solusi yang ideal.

“Alangkah lebih baiknya apabila anggaran tersebut dialokasikan untuk program-program penanganan pandemi COVID-19, termasuk bantuan kepada masyarakat. Saya pikir Kemkominfo juga perlu mempertimbangkan bahwa penyaluran STB ini juga membutuhkan waktu. Padahal keberadaan TV saat ini penting sebagai sarana hiburan bagi masyarakat yang aktivitasnya dibatasi,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut