Deretan Saksi yang Diperiksa soal Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio

Prof Hardi Darmawan (batik biru) saat penyerahan simbolis bantuan Akidi Tio
Sumber :
  • Antara

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan pihak Polda Sumatera Selatan telah meminta keterangan saksi ahli terkait dana hibah Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang belum bisa dicairkan untuk penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan.

Polri Jamin Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas di Tempat Wisata saat Libur Panjang

Saat ini, kata Argo, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat sedang bekerja dan sudah meminta keterangan kepada lima orang saksi di antaranya Heriyanti Tio, anak dari Akidi Tio.

“Pak Hardi Darmawan, teman-teman atau saudara lain yang mengetahui dan ahli juga kami minta keterangan,” kata Argo di Jakarta pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Terpopuler: Oknum Polisi Aniaya Siswa, Mahasiswa Demo Rektor hingga Suami Mutilasi Istri

Menurut dia, penyidik sedang mencari motif dan maksud Heriyanti yang menyumbangkan dana sebesar Rp2 triliun untuk penanganan wabah corona di wilayah Sumatera Selatan, tapi ternyata bilyet giro saat diclearing ke bank bahwa saldonya tidak mencukupi.

“Bilyet giro diclearing ke bank untuk mengambil dana, ternyata dari bank memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi. Pada 29 Juli, yang bersangkutan memberikan bilyet giro ke Polda Sumsel, jatuh tempo pada 2 Agustus 2021,” ujarnya.

Korlantas Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Ini Alasannya

Sebelumnya, polisi menjemput putri bungsu Akidi Tio, Heryanty untuk dibawa ke Markas Polda Sumsel, Senin siang. Heryanty diperiksa terkait sumbangan senilai Rp2 triliun yang sempat diserahkan secara simbolis kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri.

Uang sebesar Rp2 triliun disumbangkan keluarga Akidi Tio untuk penanganan wabah COVID-19 di wilayah Sumatera Selatan pada Senin, 26 Juli 2021. Beredar kabar bahwa uang itu ternyata tidak ada.

Selain Heryanty, polisi juga memeriksa tiga orang lainnya, di antaranya anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan.

Setelah sembilan jam diperiksa sekitar 22.00 WIB tiga orang tersebut meninggalkan Mapolda Sumatera Selatan menggunakan mobil Mitsubishi Expander warna putih diantar oleh polisi pulang ke rumahnya di wilayah Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya