Vaksinasi Massal di Stadion Gajayana Malang, Ini Cara Daftarnya

Koarmada II TNI Angkatan Laut (AL) bersama Pemkot Malang.
Sumber :
  • Humas Pemkot Malang

VIVA – Serbuan vaksinasi dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang bersama Koarmada II TNI Angkatan Laut (AL). Mereka menyediakan kuota 25 ribu dosis vaksin Sinovac bagi warga Kota Malang yang belum divaksin. Pemerintah Kota Malang menyiapkan tenaga kesehatan dan vaksinnya disiapkan oleh Koarmada II TNI AL.

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

"Dalam rangka percepatan vaksinasi. Kami akan menyiapkan tempat dan tenaga kesehatannya sedangkan vaksinnya akan disediakan oleh Koarmada II," kata Wali Kota Malang, Sutiaji, Kamis, 5 Agustus 2021.

Vaksinasi massal ini terbagi dalam dua hari. Sejumlah 12.500 dosis akan disuntikan pada Sabtu, 7 Agustus dan 12.500 dosis lainnya akan dilakukan pada Minggu, 8 Agustus 2021. Lokasinya berada di Stadion Gajayana, Kota Malang.

Geger Seorang Ulama Pesohor Kritik Nabi Muhammad

Cara pendaftaran cukup mudah, silakan mengakses http//vaksinasi.malangkota.go.id pendaftaran online ini dimulai Kamis, 5 Agustus 2021, pukul 10.00 WIB. Setelah itu silakan mendaftarkan vaksin, mengisi biodata dan pendaftaran pun selesai. 

Lalu, log in untuk mendapatkan nomor pendaftaran. Saat datang ke tempat vaksin nomor pendaftaran bisa di-print atau berupa tangkapan layar.

40 Ribu NIK KTP Warga Jakarta yang Sudah Meninggal Dinonaktifkan

"Jika menyangkut vaksinasi dan kepentingan masyarakat Kota Malang maka Pemkot Malang akan mendukung penuh kegiatan tersebut," ujar Sutiaji.

Sementara itu, Ketua Satgas Serbuan Vaksinasi Koarmada II TNI AL, Kolonel Laut Wirawan Adi mengatakan, serbuan vaksin ini terbuka bagi warga Kota Malang. Menurutnya, vaksinasi massal ini demi mempercepat tercapainya herd imunity atau kekebalan komunal.

"Jadi sebanyak-banyaknya warga Kota Malang yang belum divaksin dapat mengikuti kegiatan ini bersama-sama kita sukseskan acara ini," ujar Wirawan Adi. 

Dia menambahkan, "Kami melakukan vaksinasi sesuai dengan aturan sebagaimana diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo yang diberikan kepada Panglima TNI dan Kapolri bahwa harus melakukan vaksinasi untuk membentuk kekebalan komunal, sehingga diharapkan bisa melawan COVID-19 secara bersama-sama."
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya