Doyan Berkelahi, Alasan Pemuda Ini Ikut Tarung Bebas di Makassar

Pelaku peserta dan penonton tarung bebas yang viral di Makassar
Sumber :
  • Antara

VIVA – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap delapan orang terduga pelaku terkait kegiatan duel tarung bebas atau street fight ilegal menggunakan tangan kosong tanpa alat pengamanan yang viral di media sosial.

img_title Terungkap! Peran Ibu Kandung dan Ayah Tiri dalam Pembunuhan Bayi 20 Bulan di Toilet Umum Pasar Kebayoran Lama

"Alhamdulillah, kami sudah mengamankan delapan orang diduga sebagai petarung ataupun fighter-nya, beserta penontonnya pada beberapa tempat," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman saat rilis kasus di halaman kantor Polrestabes setempat, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan para terduga tersebut, kata Jamal, tidak lepas dari dukungan satuan Resmob Polda Sulsel dan dibantu jajaran Polsek Ujungpandang hingga bisa berhasil mengungkap kasus ini.

img_title Berawal dari Senggolan dengan Mobil Lain, Avanza Berujung Tabrak Pemotor hingga Tewas di Kembangan

Delapan terduga pelaku yang diamankan polisi berinisal RA (19) dan MA (19) sebagai petarung sedangkan penontonnya masing-masing, EI, AB, TS, MRA, MAF dan MA diketahui rata-rata masih berusia remaja.

"Terkait kejadian ini, kami Polrestabes Makassar menerapkan pasal 184 KUHPidana terkait perkelahian dan pasal 56 karena ikut serta. Ancaman hukuman kurang lebih satu tahun," papar Jamal.

Kendati yang ditangkap hanya petarung dan penonton tarung bebas itu, kata Jamal, pihaknya akan terus mengembangkan dan mendalami kasus ini untuk mencari aktor dibalik kegiatan ilegal itu, termasuk menangkap admin akun medsos street fight sebagai tempat mendaftar penonton maupun para calon petarung.

"Sampai sekarang tim tetap melakukan pengembangan atas kejadian ini. Tim sedang melakukan pencarian terhadap orang-orang lainnya, panitia, serta admin akun yang mengadakan kegiatan itu," katanya.

img_title Toa Masjid di Tangsel Diduga Ditembak Senapan Angin, Polisi Turun Tangan Usut Pelaku

Sementara untuk modus pada pertarungan bebas itu, diawali tersebarnya informasi pembukaan pendaftaran dan waktu pertarungan melalui akun instagram @makassarstreet_fight di-posting admin akan dilaksanakan pada salah satu tempat di Makassar

Di situlah para penonton maupun petarung mendapatkan tiket setelah menghubungi admin melalui pesan medsos. Untuk mendapatkan tiket masuk bagi penonton dikenakan Rp10 ribu dan petarung Rp15 ribu-Rp20 ribu per orang.

Tiket diterima di depan Monumen Mandala, Jalan Jenderal Sudirman, kemudian peserta masuk di lokasi pertarungan, Jalan Ince Nurdin di belakang Monumen Mandala.

"Adapun diterima dari petarung ini, dijanjikan 10 persen dari penjualan tiket atau sekitar Rp1,5 juta bila menang. Seluruh terduga ini akan dites urine untuk memastikan apakah mereka menyalahgunakan narkoba atau tidak," paparnya menegaskan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut