Menkominfo: Tak Ada Tarik Menarik Kekuasaan dalam Penanganan COVID-19

Menkominfo Johnny G Plate
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyatakan bahwa kerja pemerintah dalam menangani COVID-19 dalam situasi yang baik dan harmonis. Johnny menyampaikan kelahiran Satgas COVID-19 dan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) adalah bentuk dari adaptasi penanganan sesuai dengan perkembangan COVID-19.

Menkominfo Budi Arie Bersiap Ngantor di IKN Juli 2024

“Jadi itu bukan karena ada tarik menarik kekuasaan. Itu adalah bagian dari adaptasi organisasi penanganan dari perubahan COVID-19 ini,” kata Johnny melalui keterangan resminya, Minggu, 8 Agustus 2021.

Johnny menuturkan awalnya Presiden Jokowi menetapkan situasi keadaan darurat non bencana alam. Lalu presiden membentuk Satgas Penanganan COVID-19, leading sector-nya adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Dalam perjalanan menangani COVID-19, sektor yang paling terdampak adalah sektor ekonomi nasional. Untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, Jokowi kemudian membentuk KPCPEN, yang dipimpin oleh Menko Perekonomian dan Menteri BUMN.

“Jadi tidak ada perbedaan dalam orkestrasinya. Hanya tupoksinya saja yang berbeda, karena menangani COVID-19 ini perlu fokus dan konsentrasi,” ujarnya.

Cuan Banget, Inilah Kenapa Live Selling Disarankan Buat Para Penjual Online

Baca juga: Jokowi: Respons Cepat Peningkatan Kasus COVID-19 di Luar Jawa-Bali

Begitupun saat penerapan PPKM darurat. Johnny mengatakan saat kasus penularan merebak di Jawa dan Bali, Jokowi menunjuk Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator untuk menangani keadaan darurat.

“Pak Luhut langsung mengajak TNI-Polri dan keterlibatan Pemda. Menkes tetap melaksanakan fungsi-fungsi kesehatan, termasuk vaksinasi,” ujar Johnny lagi.

Menurutnya, sejak awal Presiden Jokowi telah menyampaikan strategi menangani COVID-19 dengan cara kolaborasi lintas sektor. Menangani COVID-19 tidak cukup hanya satu atau dua lembaga, tetapi harus lintas instansi.

Peran serta masing-masing lembaga dilakukan denagn berbagai cara dan tergantung pada situasi terkini dari perkembangan COVID-19.

“Kemenkominfo misalnya, berperan mengatasi hoaks COVID-19, bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat untuk counter  narasi agar masyarakat tidak terjebak dalam isu-isu hoaks,” tutur Johnny.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya