34 WNA China Baru Saja Masuk ke Indonesia, Ini Kata Kemenkumham

Suasana Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Sebanyak 34 warga negara asing (WNA) asal China kembali datang ke Indonesia. Mereka masuk dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, Sabtu kemarin dan telah mengantongi Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

Waspada, Masyarakat Jangan Tertipu Ditawarkan Berangkat Haji Gunakan Visa Non Haji

Laporan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum, dan HAM (Kemenkumham) mengatakan, 34 WNA China itu merupakan tenaga kerja yang telah mendapat izin dan lolos pemeriksaan dari berbagai instansi.

"Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara dalam keterangannya, Minggu 8 Agustus 2021.

554 Kloter Jemaah Haji Siap Berangkat! Dimulai 12 Mei 2024!

Baca juga: Viral Awan Berbentuk Orang Muncul Berulang, BMKG Ingatkan Hal Ini

Angga mengatakan, 34 tenaga kerja dari negeri Tirai Bambu itu ke Indonesia dengan menumpangi maskapai Citilink dengan kode QG8815. Pesawat tersebut diketahui mengangkut 37 penumpang dengan tiga penumpang di antaranya merupakan warga negara Indonesia alias WNI.

Sambut World Water Forum, Ditjen Imigrasi Permudah Visa hingga Siapkan Jalur Khusus

Selain itu, pesawat juga membawa 19 orang awak alat angkut. Selama masa PPKM, lanjut Angga, pemerintah hanya mengizinkan 5 kategori orang asing yang boleh masuk Indonesia. Yakni pemegang visa dinas dan visa diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi dari kementerian/lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan COVID-19, serta awak alat angkut.

"Seluruh orang asing yang masuk Indonesia juga sudah harus divaksinasi COVID-19 dosis penuh dan menjalani tes PCR negatif Covid-19 sesuai protokol kesehatan saat kedatangan yang diatur dalam Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19," tegasnya.

Otoritas termasuk Imigrasi juga tegas menolak para WNA yang datang ke Indonesia karena tidak sesuai persyaratan kesehatan.

"Selama masa PPKM yaitu 3-30 Juli ini kami telah menolak masuk 67 orang asing karena tidak lolos tes pemeriksaan kesehatan serta keimigrasian. Mereka tidak diizinkan masuk dan langsung kami pulangkan ke tujuan asalnya," lanjutnya.

Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi

Kemenag Sumbar Ancam Cabut Izin Agen Travel Haji yang Melakukan Penyimpangan

Kemenag Sumbar Ancam Cabut Izin Agen Travel Haji yang Melakukan Penyimpangan

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024