Dalam 3 Hari, Densus 88 Tangkap 41 Terduga Teroris di Berbagai Daerah

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

VIVA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap tiga teroris, seorang di Banten dan dua orang di Jawa Barat.

img_title Laboratorium Sabu di Aceh Diduga Jaringan Internasional, 1,2 Ton Narkoba dan 2 WNA Diamankan

"Tambahan hari ini ditangkap di Banten satu orang dan Jabar tiga orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan kepada ANTARA di Jakarta, Minggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ramadhan menyebutkan adanya penambahan ini sehingga total terduga teroris yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri dalam operasi pencegahan dan penindakan teroris sejak Kamis, 12 Agustus hingga Sabtu, 14 Agustus di 10 provinsi bertambah dari 37 orang menjadi 41 orang.

img_title Fakta-fakta Mencengangakn Tim Gabungan Polri Bongkar Kapal Angkut 1 Ton Lebih Narkoba

"Jadi, totalnya ada 41 orang ya," kata Ramadhan.

Sebelumnya, pada Sabtu, 14 Agustus kemarin, terduga teroris yang telah ditangkap, yakni enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, empat orang di Banten, dua orang di Jawa Barat, dan 10 orang di Jawa Tengah.

img_title Sulsel Darurat Narkoba! Rudianto Lallo Desak Polisi-BNN Berantas Bandar

Selanjutnya, satu orang masing-masing di Sulawesi Tengah, Maluku, dan Kalimantan Barat serta dua orang di Kalimantan Timur.

Sebagian besar terduga teroris yang ditangkap di 10 provinsi itu diketahui sebagai anggota Jaringan Jamaah Islamiah (JI) kecuali di wilayah Kalimantan Timur merupakan anggota komunitas media sosial.

Satu terduga teroris di Banten yang ditangkap, kata dia, menambah jumlah terduga yang sudah ditangkap menjadi enam orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk Banten, semuanya jaringan Jamaah Islamiah (JI)," ujar Ramadhan. (Ant/Antara)

Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Banten, Begini Kronologinya

Polisi mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator yang sebelumnya ditemukan dari lokasi penambangan emas ilegal

Diduga Danai Tambang Emas Ilegal di Aceh, Seorang Pria Akhirnya Ditahan Polisi

Seorang pria berinisial UT ditahan Satreskrim Polres Nagan Raya, Polda Aceh, terkait dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin di Desa Tuwi Meulesong, Nagan Raya.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut