KPK Terima 1.137 Laporan Gratifikasi Sejak Awal 2021

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 1.137 laporan gratifikasi sepanjang semester I pada 2021. Total nilai gratifikai dari 1.137 laporan itu sejumlah Rp6,9 miliar.

DKPP Ungkap Laporan Pelanggaran Pemilu 2024 Terbanyak dari Provinsi Papua

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, dari ribuan laporan itu, 90 persen ditetapkan sebagai milik negara.

"Dan sampai Juni 2021, sebesar Rp760 juta sudah disetorkan dan masuk kas negara, sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP," kata Pahala dalam konferensi pers, Rabu, 18 Agustus 2021.

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

Pada periode yang sama di tahun sebelumnya, KPK menerima 1.082 laporan terkait gratifikasi. Total nilai gratifikasinya mencapai Rp14,6 miliar.

Pada tahun 2020, jenis laporan yang paling banyak diterima KPK berupa uang atau setara uang yang berjumlah 487 laporan. Sementara itu yang berjenis barang sebanyak 336 laporan.

Polda Metro Jaya Dalami Soal Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Terdapat juga laporan gratifikasi berbentuk makanan berjumlah 157. Kemudian, gratifikasi yang bersumber dari pernikahan berupa uang, kado barang, dan karangan bunga sebanyak 44 laporan.
 

Andrew Andika dan Tengku Dewi

Ada Foto Pelukan Sampai Transferan, Bukti Dugaan Perselingkuhan Andrew Andika Dibongkar Istri

Tengku Dewi mulanya sangat enggan menanggapi laporan netizen yang mengaku bertemu Andrew Andika ketika jalan dengan perempuan lain.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024