Lagi, Densus 88 Tangkap Lima Tersangka Teroris

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

VIVA – Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap lima orang tersangka teroris di empat wilayah Indonesia yang merupakan kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Saat ini, total tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 sejak beberapa hari ini menjadi 53 orang.

img_title Mendagri Tito Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme dan Terorisme

“Lima tersangka teroris ditangkap pada Senin (16 Agustus 2021) dan Selasa (17 Agustus 2021), kelompok JI," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi wartawan, Kamis, 19 Agustus 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, lima orang tersangka teroris ditangkap di wilayah Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan Maluku. Adapun lima orang yang ditangkap berinisial CA, AF, SAT, AMR, dan NW.

img_title UU Hukuman Mati Teroris Mulai Berlaku di Israel

“CA dan AF ditangkap di Jawa Timur pada Senin (16 Agustus 2021). SAT ditangkap di Sulawesi Selatan pada hari yang sama,” ujarnya.

Kemudian, kata Ramadhan, tersangka AMR ditangkap di Sumatera Utara dan NW ditangkap di Maluku pada Selasa, 17 Agustus 2021. “Saat ini sudah 53 orang tersangka yang ditangkap Densus 88 Antiteror,” katanya.
 

img_title Nadiem Heran Tuntutannya Lebih Besar Dari Pembunuh dan Teroris: Mungkin Sudah Jelas Saya Tak Bersalah
ilustrasi serangan teroris di Pakistan.

Bom Mobil Meledak dan Tabrak Kantor Polisi di Pakistan saat Salat Jumat, 16 Orang Tewas

Sedikitnya 16 orang tewas dan lebih dari 50 lainnya terluka dalam serangan teroris di dekat sebuah kantor polisi di Kota Kohat, Pakistan utara, saat salat Jumat

img_title
VIVA.co.id
18 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut