Sandiaga Bagikan 10.000 Beasiswa untuk Anak Yatim Piatu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Menteri Pariwisata dan Ekokomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memberikansantunan berupa beasiswa untuk 10.000 anak yatim piatu dari anak pedagang kecil. Bantuan beasiswa ini diberikan Sandiaga Uno bertepatan pada perayaan 10 Muharam.

Sandiaga Akui Sarankan PPP Segera Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Anak yatim dipilih karena dirasa cocok menerima santunan tersebut. Dalam memberikan beasiswa ini, Sandiaga menggandeng Kahmipreneur dan Sinergi Indonesia. 

“Hari ini memaknai 10 muharam dan dikenal juga sebagai lebaran anak yatim, kita memuliakan anak yatim piatu dan hari ini kami bersama donatur lainnya membagikan 10.000 beasiswa bagi anak-anak yatim,” kata Sandiaga Uno di Pindok Pesantren Hidayatullah, Jakarta Timur, Jumat, 20 Agustus 2021.

Turis China Tewas Usai Jatuh ke Jurang Ijen, Menpar Ingatkan Pengunjung Untuk Patuhi Aturan

Sandiaga yang datang langsung ke pondok pesantern Hidayatullah juga melakukan virtual bersama anak-anak yatim piatu. Sandiaga menyapa mereka untuk memberikan semangat agar terus bisa menggapai cita-cita dengan menempuh pendidikan setinggi-tingginya.

“Terutama anak yatim yang karena COVID-19, anak yatim piatu dari para pedagang kecil dan anak yatim piatu yang ada di seluruh pelosok Indonesia,” ucapnya. 

Pemprov Bali Bantah Komersialisasi Ritual Melukat Bagi Delegasi WWF

Sandiaga berharap beasiswa berupa uang tunai ini dapat membantu mereka untuk terus bersekolah dalam kondisi sulit akibat pandemi COVID-19. Sandiaga ingin cara memaknai 10 Muharam atau lebaran anak yatim piatu dengan cara berbagi.

“Alhamdulillah dari beasiswa ini kita harapkan semangat belajar menjadi anak-anak yang cerdas dan berahlakkul karimah,” harapnya.

“Harapan kita juga bahwa kita bisa memaknai 10 muharam ini untuk lebih peduli kepada sesama di tengah pandemi dan tantangan ekonomi,” sambung dia.

Baca juga: Irjen Fadil Bocorkan Perintah Jokowi ke Dirinya dan Pangdam

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya