Besok, Hakim Tipikor Pastikan Vonis Juliari Batubara

Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memastikan menggelar sidang vonis terdakwa Juliari Batubara, Senin besok, 23 Agustus 2021.

img_title Airlangga sebut Tidak Ada Rencana Pemerintah Bagi Hp Gratis ke Masyarakat

Mantan Menteri Sosial (Mensos) tersebut dijerat berkaitan kasus dugaan suap pengadaan bansos dalam situasi COVID-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Agenda persidangan terdakwa Juliardi Batubara adalah Pembacaan Putusan oleh Majelis Hakim,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono kepada awak media, Minggu, 22 Agustus 2021.

img_title Bansos Bakal Lewat Transfer Uang Tunai, Tak Lagi Barang

Baca Juga: Tren Ekonomi Digital Sampai 2030, DBS Ungkap Strategi Investasi Baru

Agenda sidang pembacaan putusan tersebut, lanjut Bambang, rencananya digelar jam 10.00 WIB.

img_title Airlangga Buka Suara Soal Kabar Pembagian HP Gratis untuk Masyarakat

“Dan oleh Humas KPK akan disiarkan (secara) live streaming,” ujarnya.

Dalam perkara ini, Juliari dituntut Jaksa KPK dengan pidana 11 tahun penjara. Juliari diyakini bersalah menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Jaksa juga menuntut Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman berupa uang pengganti senilai Rp14,5 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Politikus PDIP ini juga menuntut agar Juliari Batubara tidak dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun, setelah menjalankan pidana pokok.

Juliari diyakini melanggar Pasal 12 huruf b Jo. Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Rakortas Pangan Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Jelang Nataru, Mendagri Tito Dorong Penyaluran Bansos dan Operasi Pasar untuk Dongkrak Daya Beli

Mendagri menjelaskan bahwa penyaluran bansos tersebut penting untuk memperkuat daya beli masyarakat menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut