Usut Kasus Muhammad Kece, Polri Gandeng Kominfo

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris

VIVA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan Polri akan gandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam menangani kasus dugaan penistaan agama Youtuber Muhammad Kosman atau Muhammad Kece.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

“Tentunya dengan kementerian lain, khususnya Kominfo. Bareskrim Polri kerja sama dalam bagian mengumpulkan barang bukti,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Senin, 23 Agustus 2021.

Menurut dia, dari Kementerian Kominfo pasti memiliki semua video-video yang muncul di Youtube sehingga hal itu dijadikan sebagai barang bukti nantinya yang berhubungan dengan peristiwa dugaan penistaan agama.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

“Nanti Bareskrim akan berkoordinasi sebagai bagian bagaimana mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan peristiwa yang terjadi,” ujarnya.

Baca juga: Isi Ceramah Muhammad Kece yang Hina Nabi Muhammad dan Islam

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Tentu, kata dia, barang bukti tersebut dilakukan penyidik Polri untuk mengambil langkah tindakan kepolisian yang relevan dengan peristiwa dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece.

“Tentunya nanti dari barang bukti ini penyidik akan membuat rekonstruksi hukum dari peristiwa yang terjadi,” kata dia.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024