Bupati Probolinggo yang Kena OTT KPK Berharta Rp10 M, Ini Rinciannya

Puput Tantriana Sari Bupati Probolinggo
Sumber :
  • Instagram/humas_kab_prob

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur pada Senin, 30 Agustus 2021. Bupati Probolinggo Puput Tantriana dikatakan ikut terjaring dalam giat penindakan tersebut.

Disney Plus akan Bertindak Tegas

Berdasar data di laman resmi elkhkpn.kpk.go.id, Puput tercatat memiliki kekayaan sekira Rp10,01 miliar. Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Puput tahun 2020, dia memiliki 10 bidang tanah yang terletak di Probolinggo senilai Rp2,16 miliar.

Baca juga: AP II Catat 102 Ribu Calon Penumpang Vaksinasi COVID-19 di Bandara

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Di LHKPN milik Puput, ia berdalih hanya memiliki satu alat transportasi dan mesin berupa mobil Nissan jenis Juke tahun 2011 seharga Rp100 juta. Puput pun memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp797,16 juta. Dia juga mempunyai surat berharga senilai Rp4,5 miliar.

Selain itu, Puput mempunyai kas dan setara kas senilai Rp2,45 miliar. Tercatat, Puput tidak memiliki utang.

Ada yang Baru dari IndiHome

Sebelumnya, KPK dikabarkan mengamankan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin.

Mantan Kajari dan eks Kasipidsus Kejari Bondowoso saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur.

Mantan Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara terkait Kasus Suap

Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah menerima suap Rp927 juta dalam pengurusan perkara korupsi yang ditangani Kejari Bondowoso.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024