Puan: Pengelolaan Data Milik Rakyat Tak Boleh Main-main

Ketua DPR, Puan Maharani.
Sumber :
  • Dok. DPR.

VIVA - Ketua DPR, Puan Maharani, turut menanggapi dugaan kebocoran data pribadi dalam aplikasi eHAC (electronic Health Alert Card). Dia mengingatkan pemerintah untuk melindungi data-data pribadi warga.

img_title Kepala Bakom Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik dan Masukan Masyarakat

"Pengelolaan data-data milik rakyat tidak boleh main-main. Perlindungan data-data pribadi warga harus dilakukan secara optimal agar tidak terjadi kebocoran,” kata Puan di Jakarta, Rabu, 1 September 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga mendesak pemerintah melakukan upaya-upaya pencegahan kebocoran data masyarakat. Dan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait untuk memberikan tambahan keamanan menyangkut perlindungan data warga, termasuk mengenai aplikasi eHAC dan peduli lindungi.

img_title BNPB Ungkap Kondisi Terkini Karhutla, Kalteng Jadi Wilayah Paling Parah! 321 Hektare Masih Terbakar

“Kemajuan teknologi menjadi tantangan untuk kita semua, karena memang ada potensi kejahatan yang akan merugikan rakyat. Peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan diharapkan untuk melindungi masyarakat,” katanya Puan lagi.

Baca juga: Bareskrim Polri Bantu Selidiki Dugaan Kebocoran Data Pengguna eHAC

img_title Foto Sudah Dipindahkan ke Cloud, tetapi Memori HP Tetap Penuh? Ini Beberapa Pengaturan yang Perlu Diperiksa

eHAC merupakan kartu manual yang dikembangkan Kementerian Kesehatan secara digitalisasi. Aplikasi eHAC digunakan untuk masyarakat yang akan bepergian dengan transportasi umum, khususnya transportasi penerbangan.

Dalam aplikasi tersebut terdapat nama lengkap, tanggal lahir, foto, nomor KTP, paspor, hasil tes Covid-19, alamat, nomor telepon, nomor peserta rumah sakit, hingga pekerjaan pengguna. Namun, Kemenkes menyatakan aplikasi ini sudah tidak digunakan sejak beberapa bulan lalu karena dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara sudah terintegrasi dengan peduli lindungi.

Meski demikian, Puan mengimbau agar pemerintah tetap waspada. Sebab, potensi kebocoran data tetap bisa terjadi lewat platform yang menjadi mitra pemerintah sebelumnya dalam pengoperasionalan aplikasi eHAC.

“Seperti diamanatkan oleh konstitusi yang tercantum pada UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), data masyarakat harus terjamin keamanannya,” kata Puan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dia berharap pemerintah membuat infrastruktur dengan keamanan lebih terhadap aplikasi peduli lindungi, yang kini dijadikan rujukan utama untuk menunjang aktivitas warga. Puan mengingatkan, data diri masyarakat terangkum jelas pada aplikasi tersebut.

“Perlu ada pendampingan juga dari pihak berwajib, termasuk Polri, untuk ikut memantau perlindungan data diri masyarakat. Jangan sampai akibat kebocoran data, keselamatan setiap rakyat dan keluarganya terancam,” kata mantan Menko PMK tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut