Heboh Kasus Pemerkosaan di Banyumas, Ini Penjelasan Polisi

Kasat Reskrim Polres Banyumas, Kompol Berry
Sumber :
  • VIVA/ Eduward Ambarita

VIVA – Di media sosial, sempat dihebohkan dengan dugaan kasus pemerkosaan yang terjadi di Banyumas, Jawa Tengah. Terkait itu, pihak polres menyampaikan penjelasan duduk persoalannya.

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas, Kompol Berry menjelaskan, kasus ini bermula dalam kurun waktu yang tidak begitu lama ada dua laporan masuk. Yakni terkait pemerkosaan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Jadi di Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) ada kita menerima aduan waktu itu. Adanya dugaan pemerkosaan. Korbannya beberapa orang," kata Berry saat dihubungi VIVA, Selasa 7 September 2021.

Soal Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Pengelola ABC Ancol, Ini Kata Polisi

Berry lanjut menjelaskan, untuk kasus dugaan pemerkosaan ini, pihaknya sudah bertanya kepada pelapor maupun korban. Kepada mereka, pihak kepolisian sudah mengggali keterangan pelapor terkait dengan siapa pelaku, perbuatan terduga pelaku dan waktu kejadian.

"(Terduga pelaku) itu fotografernya," kata Berry menjelaskan.

Puan Maharani Enggan Komentari Kritik Puan terhadap Jokowi Menjelang Pemilu

"Kejadiannya itu sekitar 4-5 bulan yang lalu," sambungnya.

Berry menyebut, atas pelaporan itu, polisi bergerak mencari saksi dan berbagai bukti pendukung lainnya. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Unit PPA untuk meminta klarifikasi dan terus mendalami kasusnya.

"Korbannya ini infonya karyawannya atau apanya gitu lah," kata Berry.

Namun Berry bilang, di saat bersamaan, kasus ini kemudian viral di media sosial. Saat viral itu, lantas pihaknya juga mendapati laporan dari terduga pelaku merasa bingung karena banyak pesan singkat lewat Whatsapp masuk dan berbagai pertanyaan lainnnya yang menyatakan dia seorang pemerkosa.

Karena viral itu juga dikatakan, korban ada yang merasa diperkosa dari 3 bulan lalu, 6 bulan lalu, dan adalagi 3 tahun lalu.

Merasa keberatan karena dicap 'pemerkosa' lewat media sosial, si fotografer ini pun akhirnya melapor balik. Dia juga merasa terganggu, karena beberapa akun yang menyerang terduga pelaku pemerkosa menggunakan akun palsu atau bodong.

"Akhirnya dia mencari tahu siapa sebenarnya yang memposting fotonya di twitter kan dia semacam DM. Diajak ketemuan," jelasnya.

"Kamu kok memposting foto saya gini gini, dan bilang di caption ini adalah pemerkosa dan sudah diamankan. Segala macam lah. Intinya dari pelapor tidak terima," kata Berry.

Lebih lanjut dijelaskan Berry, pria ini kemudian merasa bahwa akun yang menuduhnya itu adalah palsu. Tetapi digunakan oleh orang lain untuk menyerang dirinya, yang disebutnya bernama Sopi.

"Ini dari pihaknya yang merasa dirugikan itu melaporkan ke Unit Cyber," kata Berry.

Atas dua laporan tersebut, Berry mengatakan, tetap memproses aduan yang masuk karena saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Untuk dugaan pelanggaran UU ITE, kepolisian akan mengundang saksi ahli dan saksi lainnya untuk mendukung bukti. Di sisi lain, Sopi pun mengakui membuat akun palsu dengan menuliskan dan memajang foto terduga pelaku di media sosial.

Sementara untuk laporan kasus pemerkosaan, Berry memastikan, pihaknya akan terus mendalami untuk mencari tahu kebenaran.

"Kedua laporan itu sama-sama kita tindaklanjuti," kata Berry.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya