Istri Minta Suaminya yang Melempar Anak ke Sungai Dibebaskan

Istri Minta Suaminya yang Melempar Anak Mereka ke Sungai Dibebaskan
Sumber :
  • VIVA/ Syarifuddin Nasution

VIVA – Neneng Hasanah (41), meminta suaminya yakni Fauzan (37), yang kini ditahan oleh Polres Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi dibebaskan. Suaminya tersebut terpaksa ditahan, setelah tega melempar anak kandungnya yang masih berumur 6 tahun ke sungai di Desa Teluk Dawan, Tanjabtim. 

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung Selama 5 Tahun, Korban 2 Kali Melahirkan

Kejadian itu diketahui Senin siang, 6 september 2021, sekitar pukul 12.00 WIB. Aksi Fauzan melempar anaknya itu sempat terkeman dan viral di media sosial. Mengetahui peristiwa itu, pihak Polres Tanjabtim langsung mengamankan Fauzan ke Polres untuk diperiksa intensif.

"Saya minta tolong kepada pihak kepolisian membebaskan suami saya karena dia kepala keluarga," ujarnya. 

Pose Menyentuh Nagita Slavina Gendong Baby Lily di Tempat Tidur, Raffi Ahmad: Buah Hati

Neneng mengatakan, sebagai kepala keluarga dia hanya bisa mengandalkan suaminya, Fauzan, untuk mengurus keluarga. Selain sebagai kepala keluarga. Baik menyekolahkan anak, mencari nafkah keluarga dan lainnya. Namun ia hanya bisa menyerahkan ke pihak kepolisian mengenai nasib suaminya. 

"Kalau suami saya kerjanya penjaga kebun warga dan balik terkadang lama namun permasalahan suami saya memukul anak saya hingga sampai dilempar ke sungai karena marah anak tidak masuk mengaji di pesantren," jelasnya.

Kementerian PPPA: Korban Kekerasan Seksual Tidak Boleh Di-pingpong

Terpisah, Kapolres Tanjabtim, AKBP Andi Ichsan saat dikonfirmasi mengatakan, terkait permintaan istri Fauzan tersebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif terlebih dahulu. Juga akan melihat perkembangan psikologis anak oleh KPAI, PPA dan Dinas Sosial. 

"Semua butuh proses dan tidak langsung dikembalikan kepada pihak istrinya karana kami juga ingin melihat bagaimana perkembangan psikologi anak," katanya.

Andi mengatakan, selain kondisi psikologi anak, ia juga menunggu hasil visum dari rumah sakit. Hingga kini, belum ditetapkan sebagai tersangka melainkan hanya mengamankan saja demi menghindari kemarahan masyarakat. 

"Kita akan terus melakukan pengembangan pemeriksaan visum korban sampai benar-benar apa hasil nantinya," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya