Jawa Timur Bebas dari PPKM Level 4, Khofifah Ungkap Rahasianya

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA - Persebaran kasus COVID-19 di Jawa Timur terus menunjukkan tren menurun. Hasilnya, berdasarkan assesment situasi COVID-19 dari Kemenkes per 8 September 2021 yang dirilis tanggal 9 September 2021, kini tidak ada lagi kabupaten/kota di Jatim yang masuk pada kategori PPKM Level 4.

Khofifah: Alumni UNAIR Harus Tingkatkan Kualitas SDM untuk Bangun Indonesia

Sementara Kabupaten Lamongan masih menjadi daerah satu-satunya di Jatim yang masuk Level 1. Adapun untuk Level 2 bertambah menjadi 19 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Pamekasan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kabupaten Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Banyuwangi, dan Kabupaten Bangkalan.

Sementara Level 3 tercatat 18 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, dan Kabupaten Blitar.

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

“Berdasarkan assesment situasi yang dirilis Kemenkes RI per hari ini, Alhamdulillah tidak ada lagi kabupaten/kota di Jatim yang masuk pada Level 4. Terima kasih sinergi dan kekompakan dari semua pihak, termasuk bupati/walikota bersama Forkopimda se-Jatim, nakes dan sebagainya,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dalam keterangan tertulis pada Kamis, 9 September 2021.

Khofifah mengungkapkan, capaian tersebut diperoleh karena kekompakan dan sinergitas seluruh elemen yang ada di Jatim. Di dalamnya termasuk Forkopimda Jatim, TNI/Polri, pemkab/pemkot, tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, media, sektor swasta, dan seluruh elemen masyarakat di Jatim.

Kata Istana soal Kabar Jokowi Bakal Anugerahkan Satyalencana ke Gibran dan Bobby

Dari capaian semua level yang ada, membuat Provinsi Jatim berada di tingkat 2 hasil dari assesment situasi COVID-19 Kemenkes. Assesment tersebut dilihat dari faktor tingkat kasus terkonfirmasi, tingkat pasien rawat RS, tingkat kematian, transmisi komunitas, tingkat testing, tingkat tracing, tingkat treatment, dan kapasistas respons.

Sementara untuk zonasi penyebaran COVID-19, berdasarkan data dari Satgas COVID-19 Nasional, Jawa Timur, telah terbebas dari zona merah risiko penyebarannya sejak tanggal 31 Agustus 2021. Peta zonasi tersebut sesuai status zonasi peta resiko COVID-19 yang juga dapat diakses di https://covid19.go.id/peta-resiko.

“Dari semua faktor, alhamdulillah membuat Jawa Timur berada pada tingkat 2 assesment situasi COVID-19 dari Kemenkes RI. Jatim pun juga sudah terbebas dari zona merah. Mari kita jaga dan pertahankan hasil yang baik ini, bahkan semakin ditingkatkan menjadi lebih baik,” kata mantan Mensos itu.

Khofifah meminta semua pihak dapat mempertahankan capaian assesment posisi zonasi level daerah, maupun unsur-unsur lainnya, tersebut. Selain itu, seluruh elemen masyarakat diminta untuk tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di mana pun berada. Sehingga, ke depan COVID-19 semakin terkendali dan terus melandai.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya