Pakai Batik, Moeldoko Tiba di Bareskrim Laporkan ICW

KSP Moeldoko tiba di Bareskrim.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Farhan Faris

VIVA – Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat, 10 September 2021. Kedatangan mantan Panglima TNI ini ingin membuat laporan terhadap Indonesia Corruption Watch (ICW).

“Beliau ada di dalam ruang SPKT bersama kuasa hukumnya,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi.

Namun, Ramadhan belum bisa menjelaskan secara rinci materi yang dilaporkan purnawirawan jenderal tersebut “Nanti beliau keluar akan menyampaikan beberapa kalimat,” ujarnya.

Diketahui, Moeldoko tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 14.25 WIB. Ia naik mobil Lexus warna hitam dan memakai baju batik lengan panjang bermotif, serta menggunakan masker warna putih.

Moeldoko memutuskan melaporkan ICW lantaran setelah tiga kali somasi yang dilayangkan, tidak digubris lembaga aktivis anti korupsi tersebut.

Dalam polemik ini, ia tidak terima karena dituduh berburu rente terkait peredaran obat terapi COVID-19 Ivermectin. Pihaknya sudah membantah dan menyebut tuduhan itu serius itu tidak berdasar. Sejak somasi dikirim hingga tiga kali, ICW disebutnya tidak bisa memberikan bukti dan data. Kata dia, ICW juga tak iktikad baik untuk memberikan klarifikasi.

"Saya akan melanjutkan untuk melaporkan kepada kepolisian," kata Moeldoko, saat menyampaikan keterangan pers di kediamannya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 31 Agustus 2021.

Menurut dia, berburu rente, bisa didefinisikan menggunakan kekuasan untuk mencari keuntungan. Ia menjelaskan, lewat somasi sebetulnya mengupayakan jalur dialog. Dia juga bilang, dirinya punya hubungan baik dengan organisasi masyarakat sipil.  

Sudah Rp1,5 Triliun Disita Bareskrim dari Investasi Bodong

"Dengan sabar saya berikan kesempatan sampai tiga kali. Dan, tidak menunjukan itikad baik untuk mengklarifikasi dan minta maaf," kata Moeldoko.

Doni Salmanan

Sederet Aset Doni Salmanan yang Disita Bareskrim Polri

Doni Salmanan diketahui adalah tersangka kasus penipuan berkedok investasi binary option melalui aplikasi Quotex.

img_title
VIVA.co.id
16 Maret 2022