Diduga Teroris, Ini Peran Karyawan Kimia Farma

Ilustrasi penangkapan teroris
Sumber :
  • VIVAnews / NR Syaian

VIVA - Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, menjelaskan peran karyawan Kimia Farma inisial S alias MT yang ditangkap diduga terlibat kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 10 September 2021. Menurut dia, S perannya sebagai anggota fundraising Perisai Nusantara Esa pada 2018.

Apes, Karyawan Diler Bikin Ferrari F40 Seharga Rp51 Miliar Ringsek Parah

“Terduga S alias MT adalah anggota fundraising Perisai pada tahun 2018,” kata Aswin saat dihubungi wartawan pada Senin, 13 September 2021.

Menurut dia, Perisai Nusantara Esa merupakan sayap organisasi Jamaah Islamiyah dalam bidang advokasi. Nah, S pernah menjadi Pembina Perisai Nusantara Esa tahun 2020. Selain itu, S juga masuk dalam Tholiah atau bidang pengamanan orang dan aset milik JI Jabodetabek.

Ratusan Karyawan PT PRLI Demo Lagi, Minta MA Lakukan Penggantian Majelis Hakim

“Anggota Tholiah Jabodetabek saat kepemimpinan Hari,” ujarnya.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Bekasi

Negara Ini Tuduh Iran sebagai Negara Teroris, Kok Bisa?

Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap tiga orang terduga teroris di lokasi berbeda daerah Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 10 September 2021. Diduga, tiga orang ini merupakan kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

“Jadi benar ada penangkapan terhadap tiga orang,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, saat dihubungi wartawan pada Jumat, 10 September 2021.

Menurut dia, tiga orang yang ditangkap yaitu MEK, S dan SH. Sementara, ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda. Untuk tersangka SH, kata dia, ditangkap di daerah Grogol, Petamburan, Jakarta Barat. Sedangkan, kedua tersangka ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

“MEK, ditangkapnya tadi pagi jam 05.30 WIB. Kedua S dengan tempat yang berbeda ditangkapnya hari ini juga jam 6, dan ketiga SH. MEK dan S ditangkap bukan di rumahnya,” kata dia.

Di samping itu, Ramadhan mengungkap peran tersangka SH adalah anggota Dewan Syuro Jamaah Islamiyah. Sementara, barang bukti yang disita belum bisa disampaikan secara rinci. “Nanti belum (barang bukti yang disita), nanti di-update,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya