Antasari: Sejak Dulu Lapas Disebut Tak Manusiawi, Tapi Tak Ada Solusi

Eks Ketua KPK Antasari Azhar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar menyayangkan pernyataan Komnas HAM yang menyatakan kondisi Lapas Kelas 1 Tangerang tidak manusiawi. Menurutnya pernyataan itu hanya sebuah asumsi tanpa solusi namun juga terlalu dini.

"Pernyataan Komnas HAM bahwa kehidupan di Lapas Kelas 1 Tangerang tidak manusiawi saya rasa kurang tepat dan terlalu dini. Apakah mereka pernah tinggal di Lapas Tangerang seperti saya, mereka kan tidak pernah tinggal dan hidup di lapas seperti saya. Lalu kalau tidak manusiawi apa solusi mereka, toh tidak ada solusi juga kan? Sejak dulu dikatakan lapas tidak manusiawi, namun juga tidak pernah ada solusi," kata Antasari.

Dia menuturkan secara pribadi bahwa kondisi Lapas Kelas 1 Tangerang merupakan Lapas yang cukup manusiawi dibandingkan lapas-lapas lain karena ada pembagian blok-blok.

"Kalau tidak ada pembagian blok, pasti jika terjadi kebakaran korbannya lebih banyak. Kalo Komnas HAM berpatokan peristiwa kebakaran sebagai argumen lapas Tangerang tidak manusiawi, ini jelas tanpa alasan. Sebab kebakaran adalah musibah dan dapat menimpa siapa saja. Kapal laut yang dikelilingi air saja bisa terbakar," kata Antasari.

Antasari menilai bahwa persoalan minimnya jumlah sipir yang seharusnya disorot. "Saya sebelumnya pernah katakan jumlah rasio sipir yang tidak sebanding dengan jumlah napi, sehingga pengawasan juga tidak maksimal," katanya.

Dia menuturkan jumlah napi naik terus, namun apakah hal itu diimbangi dengan jumlah sipir. "Itu yang perlu diperbaiki," katanya.

Sebelumnya Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menilai bangunan lapas Kelas I Tangerang yang terbakar itu tidak manusiawi dan tidak layak dari segi keamanan sebab masih terdapat bangunan yang dari triplek yang mudah terbakar.

Dia meminta ke depan ada perombakan atau evaluasi dari segi bangunan agar layak sebagai tempat membina narapidana kembali ke masyarakat.

Mario Dandy Dijebloskan ke Lapas Salemba Usai Vonis 12 Tahun Berkekuatan Hukum Tetap

"Oleh karena itu bangunan harus didaur ulang. Agar semua petugasnya aman dan penghuninya juga aman," tutur Choirul.

Baca juga: Lagi, Tim DVI Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Hak Disabilitas, Kematian Petugas hingga Netralitas Aparat dalam Pemilu Disorot Komnas HAM
Ikrar Napiter digelar secara hibrida di Lapas Gunungsindur Kabupaten Bogor, dan virtual di 8 Lapas Se-Indonesia.

72 Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Sebanyak 72 orang narapidana terorisme dari 9 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seluruh Indonesia menyampaikan ikrar dan bersumpah setia terhadap NKRI.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024