Pegawai KPK Laporkan Lili ke Dewas, Dugaan Pembohongan Publik

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Sumber :
  • KPK

VIVA – Empat pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (LPS) ke Dewan Pengawas KPK. Mereka antara lain, Rieswin Rachwell, Benydictus Siumlala Martin Sumarno, Ita Khoiriyah, dan Tri Artining Putri.

Periksa Dirut PT Taspen Nonaktif, KPK Bocorkan Statusnya Sudah Tersangka

Pelaporan tersebut dilayangkan atas dugaan pembohongan publik yang dilakukan Lili saat membantah telah menjalin komunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, selaku pihak berperkara di KPK, saat konferensi pers tanggal 30 April 2021.

"Kami melaporkan LPS kepada Dewas karena kami malu ada lagi Pimpinan yang melanggar kode etik di KPK. Kami malu ada lagi pimpinan yang terbukti melanggar kode etik dan masih saja tanpa malu berbohong, tetap menjabat dan tidak mengundurkan diri," kata Rieswin kepada awak media, Senin, 20 September 2021.

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Subandi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Sidoarjo

Menurut Rieswin, pernyataan Lili saat konferensi pers tersebut bertentangan dengan keputusan Dewas KPK. Dalam putusannya, Dewas KPK menyatakan Lili Pintauli terbukti secara sah dan meyakinkan berkomunikasi dengan Syahrial.

Dalam putusan itu pula, kata Rieswin, Lili bahkan disebut menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Ditahan KPK, Begini Awal Mula Kasus Korupsinya

"Pelanggaran ini melanggar ketentuan kode etik dan juga ketentuan pidana dalam Undang-undang KPK. Perbuatan LPS berbohong dalam konferensi pers adalah pelanggaran kode etik tersendiri," kata Rieswin. Dia menilai, perbuatan Lili yang diduga berbohong, telah merendahkan martabat dan marwah KPK sebagai lembaga antirasuah.

Gus Muhdlor selalu menundukan kepalanya saat pakai baju tahanan korupsi

Uang Haram Potong Insentif di Pemkab Sidoarjo Diserahkan Anak Buah Gus Muhdlor lewat Sopir

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor ditahan oleh KPK atas dugaan kasus korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD di Sidoarjo, Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024