Jokowi Akan Pidato di Sidang Majelis Umum PBB

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Youtube Setpres

VIVA - Presiden Joko Widodo dijadwalkan bakal menyampaikan pidato di Sidang Majelis Umum PBB ke-76, Kamis pagi, 23 September 2021, waktu Jakarta, atau Rabu waktu New York Amerika Serikat. Jokowi berpidato lewat sambungan virtual.

"Presiden RI akan menyampaikan pidato di SMU 76 PBB besok, Rabu, 22 September, sore waktu New York, atau Kamis pagi waktu Jakarta, secara virtual dan saya yang akan menghantarkan pidato Presiden,” kata Menteri Luar Negeri, Retno L.P Marsudi, dalam keterangannya, Rabu, 22 September 2021.

Retno menuturkan pada High Level Week SMU PBB ke-76 tahun ini dilakukan secara hybrid.

Kata Retno, dalam Sidang Majelis nanti akan dihadiri sebanyak 107 tingkat kepala negara baik yang hadir maupun yang menyampaikan pidato secara virtual. Dan disebutkan sebanyak 195 negara dijadwalkan ikut berpartisipasi.

"Dari ASEAN, hampir semua pemimpin menyampaikan statement secara virtual, kecuali Presiden Vietnam," kata perempuan asal Semarang tersebut.

Sementara, kata Retno, bertindak sebagai Presiden Sidang kali ini adalah Abdulla Shahid dari Maladewa. Ia juga merupakan menteri luar negeri dari negara tersebut.

Adapun tema Sidang Majelis Umum PBB tahun yakni “Building resilience through hope-to recover from COVID-19, rebuild sustainably, respond to the needs of the planet, respect the rights of the people, and revitalize the United Nations".

Retno menyebut tema itu sangat menggambarkan tantangan yang masih dihadapi dunia yakni pandemi COVID-19, perubahan iklim dan masih terjadinya konflik di berbagai belahan dunia.

Jokowi Bakal Turun Tangan Benahi Masalah di Bea Cukai, Begini Respons Kemenkeu

"Tema ini tentunya menggambarkan tantangan yang masih dihadapi dunia saat ini,” ujarnya.

Pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Radian Syam (kiri)

Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian, Pakar: Itu Hak Prerogatif Presiden

Pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta Dr. Radian Syam menyebut penambahan kementerian dan lembaga negara merupakan hak prerogatif Presiden.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024