Rumah ASN di Yahukimo Digeledah, Ditemukan Amunisi-Baju Loreng KNPB

Oknum ASN Yahukimo ditangkap diduga menyuplai senjata ke KKB
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Penyidik Polres Yahukimo hingga kini masih memeriksa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ES yang diduga menjadi pemasok senjata dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB).
 
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Kamis, 23 September 2021, mengungkapkan penangkapan ES berawal saat mobil yang dia kemudikan hendak diberhentikan ketika melintas di depan Markas Polres Yahukimo. Namun mobil yang dikemudikan ES terus melaju hingga anggota mengadang di ruas jalan lainnya.

Sosok Matias Gobay, Dalang OPM atas Penembakan Keji Danramil Aradide

"Saat diadang nampak jumlah penumpang sudah berkurang karena diturunkan di beberapa lokasi sehingga dilakukan pemeriksaan, dan dari pemeriksaan itu kemudian dilakukan penggeledahan di salah satu rumah di jalur 1 bawah kompleks Ambruk, Dekai, Kabupaten Yahukimo," kata Kamal.
 
Berdasarkan laporan yang diterima, terungkap setelah memeriksa kemudian dilakukan penggeledahan di rumah ES dan ditemukan puluhan barang bukti termasuk amunisi.

Barang bukti yang disita, di antaranya 26 butir amunisi 5,6 5TJ, 8 Butir amunisi 38 SPC, 1 magazine M-16, 1 pasang pakaian loreng KNPB (Komite Nasional Papua Barat), berbagai senjata tajam tradisional dan alat-alat komunikasi.

Anggota Polres Yahukimo Dibunuh OTK, Banyak Luka Tusuk di Tangan hingga Leher

"Saat ini penyidik sudah memulangkan 20 orang saksi karena tidak terlibat dengan KKB, sedangkan ES tetap ditahan," kata Kamal seraya menambahkan ES akan dikenakan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Belum dipastikan amunisi dan berbagai senjata tajam itu belum diketahui akan diberikan ke KKB kelompok mana," kata Kamal.

Perubahan Kebijakan dan Ketegasan Pemerintah Diperlukan untuk Tumpas OPM, Menurut Pengamat

Pada 1 September, Satgas Nemangkawi menangkap Senaf Soll, yang merupakan pecatan TNI AD yang menjadi tersangka berbagai tindak kekerasan di Dekai termasuk pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski. (ant)

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan kunjungan kerja ke Papua

Panglima TNI Putuskan untuk Mengubah Sebutan KKB Menjadi OPM

Ia mengingatkan, bahwa ada perubahan istilah ini tak bisa sukses jika hanya dijalankan oleh TNI saja, seluruh lembaga negara harus solid mengganti istilah KKB menjadi OPM

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024