Ketua KPK: Pejabat di Jambi Harus Bersih dari Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri bersama kepala daerah di Jambi.
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution (Jambi)

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berpesan kepada pejabat pemerintahan Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi harus pandai mengelola pemerintahan bersih dan bebas korupsi. Hal itu ditekankannya demi memperkuat sistem dan tata kelola pemerintahan. 

Antasari Azhar Ucapin Selamat ke Prabowo-Gibran: Semoga Komitmen Berantas Korupsi

Ketua KPK menyampaikan pesan itu langsung di rumah dinas Gubernur Jambi yang dihadiri oleh pejabat mulai dari Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi. 

"Saya sampaikan kepada Gubernur Jambi, Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi harus bersih dari Korupsi," ujarnya di Jambi, Senin 27 September 2021.

Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mandek, Kombes Ade Safri: Pasti Tuntas

Ketua KPK Firli Bahuri di Jambi.

Photo :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Firli mengatakan, pemimpin Jambi harus menanamkan sikap baik sebagai penyelenggara negara. Para pejabat daerah harus akuntabel dan menanamkan sikap komitmen mengelola pemerintah yang bersih. 

Polisi Mandek Proses Kasus Pemerasan SYL, di Mana Firli Bahuri Sekarang?

"Perkuat sistem dan tata kelola pemerintahan daerah dengan mengacu pada Monitoring Centre For Prevention (MCP) yang dikoordinasikan dan dimonitor evaluasi oleh KPK," jelasnya.

Terpisah, Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan kedatangan KPK ke Jambi agar Jambi lebih baik dari sebelumnya. Ia pun berupa memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik supaya terhindar dari korupsi. 

"Semoga tidak ada lagi korupsi di Jambi dan harapan saya Jambi memberi dampak positif pada pembangunan dan kemajuan daerah dan semoga pemerintah Jambi lebih baik lagi," terangnya. 

Al Hari juga menyebutkan, adanya KPK agar pemerintah bersih dari korupsi dan Jambi bisa semakin maju dalam mengembangkan inovasi di berbagai lini sektor dan bidang. KPK, lanjut dia, juga membantu pemerintah Jambi lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. 

"Semoga tidak ada lagi terkendala akibat tata kelola pemerintahan dan adanya fungsi pengawasan KPK capaian program pembangunan bisa tepat sasaran dapat tercapai," jelasnya.

Al Haris mengatakan, Pemerintah Kabupaten dan Kota Provinsi Jambi berkomitmen untuk memperbaiki dan memperkuat sistem dan tata kelola pemerintahan daerah dengan mengacu pada Monitoring Centre For Prevention (MCP) yang dikoordinasikan dan dimonitor evaluasi oleh KPK, Perencanaan, Penganggaran, Realisasi Keuangan dalam Tata Kelola Pemerintah Daerah yang mengutamakan kepentingan dan kemanfaatan publik. 

"Terus Proses Pengadaan Barang dan Jasa yang bersih profesional dan akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dan Penertiban, Pemulihan dan Pengamanan seluruh Aset Milik Pemerintah Daerah,"sebutnya.

Tak hanya itu, Al Haris juga menegaskan, pemerintah akan melakukan Penguatan, Pengawasan dan Pengendalian dalam Tata Kelola Pemerintah Daerah, terus Pembangunan Sistem Pengaduan Masyarakat melalui Whistle Blowing System Terintegrasi dengan KPK. 

"Melaksanakan kegiatan penanganan covid-19 dengan transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi, Mencegah korupsi di sektor pendapatan asli daerah dan mempersiapkan potensi PAD serta Melaksanakan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan dan semoga mempercepat kemajuan dan pembangunan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya