Kapolsek Percut Sei Bantah Aniaya Anak Buahnya

Penganiayaan ilustrasi
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Seorang anggota Polri bertugas di Polsek Percut Seituan, berinsial Brigadir FS mengaku dianiaya oleh atasanya, sehingga ia mengalami memar di bagian wajah dan tangannya.

Edy Rahmayadi Siap Bertarung Lawan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024

Dengan itu, Bripda FS diwakilkan oleh istrinya, berinsial A melaporkan dugaan penganiayaan dilakukan Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Pieter terhadap suaminya, ke Propam Polrestabes Medan.

A mengatakan dugaan penganiayaan tersebut terjadi, Selasa malam, 28 September 2021. Ia menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Berawal pada hari itu, FS diminta oleh keluarganya untuk melihat tanah mereka di Desa Tanjung Selamat, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Muhadjir soal Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior: Itu Tanggung Jawab Institusi

“(Suami) saya menegur penggarap, yang melakukan kegiatan ilegal di tanah tersebut,” sebut, A kepada wartawan, Rabu 29 September 2021.

Saat berada di lokasi itu, FS dihubungi seorang pengembang berinsial HB. FS diajak HB untuk berbicara sambil makan durian tidak jauh dari lokasi tersebut.

Cerita Edy Rahmayadi Dicoret PDIP pada Pilgub Sumut 2018, Kini Balik Daftar Lagi

“Tetapi sampai di sana ternyata ada pak Kapolsek dan suami saya dijedutkan, diborgol, dibanting dan dipukulin. Saya tidak menyangka dan tidak terima atas perlakuan itu,” ucap A.

A mengungkapkan bila suaminya bersalah, cukup diberikan hukuman sesuai dengan peraturan. Jangan sampai terjadi diduga penganiayaan tersebut, dialami oleh suaminya itu.

“Kalau memang suami saya salah hukum lah dia mau disuruh push up 1000 kali atau disetrap berhari-hari, di depan tiang bendera. Kenapa diperlakukan seperti binatang,” tutur A.

Terpisah, Kapolsek Percut Seituan, AKP. Jan Pieter membantah apa disampaikan oleh istri, FS. Ia mengatakan bahwa FS diamankan karena diduga meresahkan warga.

“Jadi saya mengamankan anggota saya karena meresahkan masyarakat, dia menghancurkan bangunan masyarakat, menodongkan senjata,” tutur Jan kepada wartawan.

Jan menjelaskan diamankan FS sesuai dengan SOP Polri dengan melibatkan Provost. Namun, ia tidak merincikan pengamanan itu, terkait dengan kasus apa.

“Ini aku buka, karena dia (FS) sudah seperti itu, aku buka semua. Sudah berulang kali dilakukan seperti itu. Kalau saya tak tanggap terhadap aduan masyarakat, nanti saya apa kata masyarakat,” kata Jan.

Pengamanan FS, Jan menjelaskan tidak ada sentimen pribadi. Namun, berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap apa dilakukan anak buahnya itu.

“Siapapun yang melakukan mengganggu Kamtibmas, meresahkan masyarakat. Mau aparat atau siapapun saya akan hadir,” ucap Jan.

Jan juga membantah melakukan penganiayaan mengakibatkan FS terluka. Malah FS meronta-ronta saat diamankan.“Dia lalu mengantukan kepalanya ke segala macam (benda). Jadi tidak benar 1000 persen (dianiaya),” kata Jan.

Jan menambahkan bahwa apa disampaikan oleh istri FS tidak benar. Karena A saat diamankan suaminya itu, tidak berada di lokasi.

“Jadi apa yang dilontarkan istrinya, sama sekali tidak ada, apalagi istrinya tidak di situ. Banyak saksi masyarakat (yang melihat)," ucap FS.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya