Menteri Tjahjo Dukung Niat Kapolri Rekrut Novel Cs Jadi ASN Polri

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo agar 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tak lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lembaga antirasuah bisa menjadi PNS di Polri.

Bahkan, Jenderal Sigit telah menyurati Presiden Joko Widodo melakukan langkah itu, dan Presiden Jokowi menyetujui hal tersebut. 

Maka, Tjahjo sendiri sebagai pembantu Presiden akan mengikuti langkah-langkah yang telah disetujui oleh Jokowi itu. 

"Dengan presiden sudah membalas surat Kapolri dan mengizinkan langkah Kapolri. Saya MenPANRB sebagai pembantu Presiden pada posisi harus mendukung dan mengamankan surat balasan presiden kepada Kapolri," kata Tjahjo di Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2021.

Namun, untuk masalah teknisnya, Tjahjo tak merinci secara detail kelanjutan untuk penerimaan puluhan eks pegawai KPK jadi ASN Polri tersebut. "Teknis kita tunggu langkah-langkah Kapolri yang harus kita apresiasi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keinginannya menarik 56 pegawai KPK sebagai ASN Polri. Keinginan itu kata Listyo, juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Kapolri menjelaskan bahwa ada tugas-tugas tambahan di Polri bagi pegawai KPK itu terkait dengan upaya pencegahan dan mengawal program penanggulangan COVID-19 serta pemulihan ekonomi nasional (PEN). Oleh sebab itu, ia pun telah menyurati Presiden untuk dapat menyetujui usulan penarikan pegawai tersebut.

DPR Minta Pemerintah Sikapi Usulan Ombudsman soal Penundaan Seleksi CASN
 

Baca juga: 5 Pimpinan KPK Klaim Telah Berjuang Pertahankan Novel Baswedan Cs

Gaji ke-13 Cair Juni, ASN Bakal Dapat Segini
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Menpan-RB Sebut Calon Kepala Daerah Tak Bisa Jual Janji Angkat ASN

Menpan-RB memastikan para calon kepala daerah yang nantinya berkampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak bisa menjual janji soal pengangkatan ASN.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024