Yusril Juluki Dirinya 7 Million Dollars Lawyer

Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA – Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra jadi sorotan publik lantaran disebut meminta uang Rp100 miliar ke kubu Demokrat AHY jika ingin dia bela. Yusril akhirnya angkat suara mengenai hal ini. Dia mengatakan gara-gara uang Rp100 miliar, dia kini mendapat julukan baru.

img_title Deretan Tokoh Parpol dan Pejabat Tolak Usulan Luhut soal Definisi Korupsi: Terlalu Menyederhanakan

"Hehehe saya kini dapat julukan Pengacara 100 Milyar.. 7 Million Dollars Lawyer," cuit Yusril yang dikutip VIVA, Jumat 1 Oktober 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yusril bahkan sempat ditanya oleh teman satu profesinya mengenai jasa  Rp100 miliar tersebut. Yusril hanya menjawab santai ketika ditanya hal itu. Dia menyebut jika dirinya tidak mungkin mendahului pengacara Hotman Paris Hutapea yang mengaku pengacara termahal.

img_title Ditanya soal Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Yusril Singgung HAM

"Ada temen lawyer lain yang bilang "Honor ente sekarang sudah kalahkan honor Pak Boss Hotman Paris". "Ah, yang bener" saya bilang. "Mana bisa awak kalahkan Bang Hotman. Awak ini apalah..." tulis Yusril.

Seperti diketahui, jasa Yusril dengan nominal Rp100 miliar pertama kali diungkap oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Demokrat Andi Arief.

img_title Peluang Karier Pengacara Terbuka, Lulusan S1 Hukum Perlu Tahu Tahapan Ini

Andi Arief menyebut jika Partai Demokrat dengan kepemimpinan AHY tidak mampu membayar Yusril yang meminta fee sebesar Rp100 miliar. Kini Yusril diketahui membela Demokrat kubu Moeldoko.

"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran Anda Rp100 Miliar sebagai pengacara, Anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," tulis Andi Arief dalam Twitter pribadinya @Andiarief_ yang dikutip VIVA, Rabu 29 September 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi kuasa hukum Partai Demokrat versi kepemimpinan Moeldoko. Rencananya, dalam waktu dekat, Yusri sebagai kuasa hukum bakal menggugat anggaran dasar dan rumah tangga AD/RT Demokrat ke Mahkamah Agung. 

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra Buka Suara Soal Usulan Perubahan Definisi Korupsi

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait dengan usulan DEN mengenai definisi korupsi di Indonesia disesuaikan dengan standar internasional.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut