Basri alias Bagong Napi Teroris Kelompok Poso Ikrar Setia pada NKRI

Basri alias Bagong Napi Teroris Kelompok Poso Ikrar Setia pada NKRI.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Satu narapida terorisme (napiter) yang tergabung dalam kelompok teror Poso, Muhammad Basri Bin Barjo alias Bagong mengucapkan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

img_title Napi di Lapas Muaradua Tewas Dianiaya, 4 Orang Jadi Tersangka

Penanggung Jawab Kendali Operasi Madago Raya Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengungkapkan sumpah setia tersebut dilakukan di Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Telah dilaksanakan ikrar setia NKRI dan lepas baiat oleh satu orang narapidana kasus terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan," kata Rudy kepada awak media, Sabtu, 2 Oktober 2021.

img_title Napi yang Pakai Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dapat Sanksi Bebas Remisi Setahun

Baca juga: Soal Bendera HTI di Meja Pegawai KPK, Ali Fikri: Cuma Mirip dan Hoax

Rudy menjelaskan, setelah melakukan ikrar setia NKRI dan lepas baiat, Basri langsung dipindahkan ke Blok B, sebagai masa observasi dan persiapan sebelum dipindahkan penahanannya ke Lapas Maksimum Nusakambangan.

img_title 3.510 Napi Seluruh Indonesia Dipindah ke Lapas Nusakambangan Periode 2 Tahun, Ada Kasus Korupsi hingga Terorisme

"Basri berubah pemahamannya sejak mengikuti program penggalangan antar narapidana yang diselenggarakan oleh tim Satgassus Densus," ujarnya.

Sementara itu, Wakasatgas Humas Operasi Madago Raya, AKBP Bronto Budiyono menyambut baik dan mengapresiasi Napiter yang mengucapkan ikrar setia ke NKRI.

Dia berharap, seluruh Napiter dapat melakukan hal tersebut. Di sisi lain, Bronto juga mengimbau kepada sisa empat kelompok teror Poso untuk segera menyerahkan diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh Napiter karena telah lepas baiat dan kembali setia kepada NKRI," imbuh Bronto.

Razia di Rutan Muntok, Bangka Barat

Masuk Kategori Risiko Tinggi, 4 Napi Rutan Muntok Direncanakan Dipindah ke Nusakambangan

Empat warga binaan atau narapidana (napi) kasus narkotika di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, Bangka Barat, disiapkan untuk dipindahkan ke tempat lain

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut