Bom 'Mother of Satan' di Gunung Ciremai Masih Aktif saat Ditemukan

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

VIVA – Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, bahan peledak yang ditemukan Tim Densus 88 Antiteror dan Brimob Polda Jabar di Gunung Ciremai, Kabupaten Majalengka, berjarak sekitar 7 kilometer dari permukiman terdekat.

Bom Israel Hantam Rafah, Sekjen PBB Geram

Menurutnya, bahan peledak yang memiliki daya ledak tinggi berjuluk "Mother of Satan" seberat 35 Kilogram itu masih aktif saat ditemukan oleh petugas. Namun kini bahan peledak itu sudah didisposal hingga nonaktif.

"Bom tersebut dalam kondisi utuh dan aktif, dalam artian itu bisa diaktifkan saat ditemukan," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Selasa.

Israel Jatuhkan Bom di Rafah, 30 Warga Sipil Tewas Termasuk Anak-anak

Erdi mengatakan sebagian dari bahan peledak itu sempat diledakkan di lokasi penemuan oleh kepolisian guna mengukur seberapa daya eksplosif bahan tersebut.

Hasilnya, kata dia, bahan peledak itu berdaya ledak kuat dan cukup mengkhawatirkan apabila tidak segera ditangani petugas.

TNI Jelaskan Dasar Polisi Militer Jaga Kejaksaan Agung

"Dengan sedikit saja, ternyata itu dapat mengakibatkan suatu getaran yang sangat kuat. Nah sisanya bahan peledak itu dibawa ke Brimob untuk dilakukan disposal," kata dia.

Kemudian di Markas Komando Brimob Polda Jawa Barat, kata dia, para petugas meledakkan kembali bahan peledak itu agar tidak tersisa setelah diurai.

"Jadi kita ledakkan kembali untuk mengamankan karena ini sangat berbahaya jika digunakan teroris," kata Erdi.

Meski sudah ditemukan, menurutnya, Tim Densus 88 Antiteror juga akan mengembangkan penemuan tersebut guna mencari potensi adanya hal serupa.

"Tapi diharapkan tidak ada lagi, karena ini sangat membahayakan jika kita menemukan seperti itu lagi, daya ledaknya tinggi, sangat mengkhawatirkan," katanya. (Ant/ANTARA)

Baca juga: Imam Mulyana, Pemilik Bom 35 Kg yang Ditangkap Saat Kunker Jokowi

Momen mulut Pegi Setiawan alias Perong coba dibungkam polisi

Kejati Jabar Terima SPDP Kasus Pembunuhan Vina dan Eky 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dari Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ja

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2024