Dewas KPK soal Novel Pernah Laporkan 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan, timnya sempat melaporkan soal dugaan orang dalam mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di KPK kepada Dewan Pengawas KPK. Namun laporan tersebut tidak berjalan alias tidak ditindaklanjuti oleh Dewas.

Nurul Ghufron Disesak Mundur karena Kembali Bikin KPK Gaduh

Dikonfirmasi hal itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho justru membantah pernah menerima laporan tersebut.

"Setahu saya, Dewas tidak menerima laporan yang dimaksud," kata Albertina Ho kepada awak media, Rabu, 6 Oktober 2021.

KPK Fires 66 Employees Who Accepted Bribes from Inmates

Lebih lanjut, Albertina mengaku Dewas KPK terbuka jika ada yang ingin melaporkan dugaan tersebut. Albertina menyebut Novel Baswedan Dkk tetap bisa melaporkan hal itu juga sekalipun sudah tak bekerja di KPK.

"Dewas menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dari siapa pun," kata Albertina.

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

KPK sendiri mengklaim akan menindak orang yang membantu Azis Syamsuddin dalam mengurus perkara di instansinya. KPK bakal mendalami dan mencari orang yang diduga membantu Azis selama ini.

"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan dikroscek ulang dengan keterangan saksi lain atau pun terdakwa," kata Plt Juru Bicara Ali Fikri, Senin, 4 Oktober 2021. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Buru Harta Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyerahkan kontra memori kasasi dalam perkara bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Juru Bicara KPK Ali

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024