Presiden Jokowi Beri Amnesti Saiful Mahdi

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Youtube Setpres

VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut telah menyetujui pemberian amnesti kepada Saiful Mahdi, seorang dosen dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. Saiful dipenjara karena mengkritik kampusnya soal seleksi calon Pegawai Negeri Sipil dengan jeratan UU ITE. 

img_title Prabowo: Saya Ikuti Garis Politik Jokowi, Sejak Sebelum Dilantik Sebagai Presiden

Soal kabar dikabulkannya amnesti terhadap Saiful disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tanggal 24 saya lapor ke Presiden, dan Bapak Presiden setuju untuk memberikan amnesti," kata Mahfud dikutip dalam keterangannya, Rabu 6 Oktober 2021. 

img_title IHSG Ditutup Zona Merah di Level 4.900, Terendah Sejak 10 Tahun Terakhir!

Menurut Mahfud, kini proses itu tinggal menunggu surat yang dikirimkan ke parlemen. Karena seyogyanya pemberian pengampunan hukuman terhadap seseorang yang diberikan langsung oleh Presiden harus meminta pertimbangan dari DPR RI. Selanjutnya, jika disetujui dibacakan di Sidang Paripurna. 

“Jadi kita tunggu itu. Yang pasti dari sisi pemerintah prosesnya sudah selesai,” kata Mahfud. 

img_title Banyak Kader PSI Desak Jokowi Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Ahmad Ali sebut Fakta: Itu Momen Nasional

Sekadar diketahui, Saiful Mahdi, awal September lalu telah resmi menjalani eksekusi putusan vonis terhadap dirinya. Dia menjalani hukuman penjara tiga bulan di Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, akibat perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hingga banding sampai kasasi ke Mahkamah Agung, upaya hukum Saiful Mahdi kandas karena masih keberatan atas putusan pengadilan. Dan kini, malah Presiden Jokowi mengabulkan amnesti. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Momen Jokowi Goda Iriana Naik Ranpur TNI Disopiri Jenderal Andika

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), kedua kiri

Rombongan Kader PSI Datangi Kediaman Jokowi: Memohon Bapak Jadi Ketua Umum

Rombongan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) datangi kediaman mantan Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PSI Bro Ron

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut