PKS Minta Pemerintah Perjelas ke Arab Saudi soal Aturan Teknis Umrah

Jemaah umrah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi dengan protokol kesehatan
Sumber :
  • Haramain

VIVA – Pemerintah Arab Saud kembali membuka pintu bagi jemaah umrah asal Indonesia sebagaimana disampaikan dalam nota diplomatik oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. 

Deretan Penyakit Ini Rentan Dialami Jemaah Haji dan Umrah, Wajib Vaksin Sebelum ke Tanah Suci!

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati bersyukur pintu umrah kembali dibuka bagi masyarakat Indonesia seiring mulai menurunnya kasus penularan COVID-19 di Tanah Air. 

"Alhamdulillah, ini kabar baik untuk calon jemaah umrah yang menunggu lama untuk bisa kembali umrah. Artinya tugas kita semua untuk menjaga kasus COVID-19 tetap rendah, sebab itu yang menjadi salah satu indikator kembali dibukanya pintu umrah bagi jemaah Indonesia," kata Mufida, dalam keterangannya, Senin, 11 Oktober 2021.

Direktorat Kementan Kumpulkan Rp 1 Miliar Biayai SYL Kunker ke Arab Saudi Sekalian Umrah

Anggota Fraksi PKS itu meminta agar kejelasan teknis mengenai syarat kesehatan mulai diinformasikan kepada calon jemaah sebagai persiapan. Terlebih ada beberapa persyaratan yang secara aturan harus ada perubahan. 

"Kita berharap semua syarat teknis dan administrasi, khususnya tentang syarat jenis vaksin, tidak jadi masalah dan kendala di saat perjalanan nanti. Tentang vaksin, yang terakhir kan ada semua vaksin yang dipakai di Indonesia bisa diterima [di Arab Saudi] tapi ada beberapa vaksin yang harus melalui booster," kata Mufida.

Penyakit Kronis Jangan Diabaikan, Ini Gejala Meningitis yang Bisa Terjadi pada Jemaah Haji dan Umrah

Meski begitu, dia mengingatkan, tetap perlu kejelasan mengenai aturan teknisnya, misalnya, vaksin booster di Indonesia diutamakan untuk para tenaga kesehatan, tidak untuk masyarakat umum. Tetapi di Arab Saudi, vaksin booster juga diberikan kepada masyarakat umum.

Penyelarasan data

Selain vaksin booster, hal lain yang perlu diatur adalah sinkronisasi antara sertifikat vaksin via aplikasi PeduliLindungi dengan ketentuan di Arab Saudi. Pemerintah harus segera membahas keamanan data dan penyelarasan data sertifikat vaksin di Indonesia dalam aplikasi PeduliLindungi dengan sertifikat vaksin di Arab Saudi.

Ia menyebut salah satu syarat untuk calon jemaah umrah adalah dua kali vaksin dan ditambah satu suntikan booster bagi beberapa vaksin tertentu. Maka ia berharap ketentuan ini juga bisa menjadi pemicu untuk calon jemaah melengkapi proses vaksinasi.

"Jadi demi melindungi masyarakat yang akan umrah, pemerintah harus memastikan semua hal terkait vaksin sudah aman diterima oleh negara Saudi, agar semua calon jemaah terproteksi dan tidak mengalami kendala apapun," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya