Pengakuan Oknum Guru yang Disebut Pegang Payudara Siswinya

Viral Guru SMA Pegang Dada Siswa (Instagram/fakta.indo)
Sumber :

VIVA – Oknum guru MT yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu siswi SMA Negeri 1 Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara membantah telah memegang payudara siswinya.

"Tidak pak kalau kita liat dari foto itu tangan tidak menyentuh di situ," ujar MT saat akan menjalani pemeriksaan di kantor cabang Dinas Pendidikan Daerah Minahasa Selatan yang terletak di kompleks SMA Negeri 1 Amurang Timur dikutip dari tvonenews.com, Rabu, 13 Oktober 2021

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara Max Lengkong dalam keterangannya kepada wartawan usai pemeriksaan juga mengatakan hal yang sama.

“Hasil BAP kita hari ini, dari hasil pemeriksaan didapati jawaban yang kita ajukan rata-rata ditolak, dia dia mengakui foto yang beredar adalah wajahnya, tapi dia tidak mengakui bahwa beliau melakukan perbuatan tercela,” ujar Max.

MT, oknum guru yang diduga lakukan tindakan asulisa pada siswinya

Photo :
  • tvonenews.com

Namun, semua baru dapat dibuktikan dalam penyidikan pihak yang berwajib. “Kami sudah sampaikan apapun yang dilakukan oleh bersangkutan benar atau salah akan dibuktikan dalam tahapan penyidikan oleh pihak yang berwajib,” kata Max.

Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah foto dimana seorang guru memegang payudara siswinya. Diketahui peristiwa itu terjadi pada hari Senin, 27 September sekitar pukul 02.00 siang.

Saat kejadian, siswi yang diduga menjadi korban asusila gurunya itu sedang membantu temannya mengisi data beasiswa melalui komputer sekolah.

Remaja yang Viral Keroyok Pelajar SMP di Makassar Ditangkap, Ada 5 Pelaku Masih Dibawah Umur
Kiper Indonesia U-23, Ernando Ari

Ernando Ari Viral di Korea Selatan karena Joged Mengejek Lawan

Ernando Ari, kiper Indonesia U-23 kini viral di Korea Selatan. Aksinya usai menahan eksekusi penalti pemain Korea selatan U-23, Lee Kang-hee yang menjadi sorotan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024