Dikritik, Basarah Jelaskan Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN

Megawati Soekarnoputri Dilantik Presiden Sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN
Sumber :
  • Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden

VIVA – Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, menjawab kritikan dari sejumlah pihak soal dilantiknya Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN. Menurut Wakil Ketua MPR RI itu, kritik itu sebaiknya dipahami secara jernih. 

Kembali Mencuat, Golkar Tak Ingin Berandai-andai Soal Kabar Jokowi Gabung

Apalagi kritik diarahkan kepada Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri yang mengetuai Dewan Pengarah. Ada penilaian, Megawati tidak cocok karena BRIN akan diseret ke ranah politik, mengingat dia sebagai Ketua Umum PDIP.

“Kami memantau adanya kritikan yang mempermasalahkan keputusan pemerintahan Jokowi-Maruf Amin mengangkat dan melantik Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diketuai oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Basarah dalam keterangannya yang diterima VIVA, Kamis 14 Oktober 2021. 

Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Habib Bahar: Saya Ambil Hikmahnya PDIP Nyungsep

Basarah mengatakan, perlu dipahami kenapa hingga Megawati dipercayakan menjadi Ketua Dewan Pengarah BRIN. Terutama landasan hukum yang ada.

Pelantikan Dewan Pengarah BRIN Oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta

Photo :
  • Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
PDIP Bisa jadi Oposisi, Bantu Pemerintah Mengkoreksi Bukan Saling Berhadapan

Sesuai Perpres No.78 tahun 2021

“Untuk bisa memahami pengangkatan Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN, maka kita harus melihat kembali kepada Peraturan Presiden (Perpres) 78 tahun 2021 tentang BRIN,” papar Basarah. 

Basarah menjelaskan, Pasal 6 Perpres sudah jelas memuat, Dewan Pengarah mempunyai tugas memberikan arahan kepada Kepala BRIN dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila. 

Basarah menggarisbawahi frasa pada pasal tersebut yang kuat menyampaikan ‘Berpedoman pada nilai Pancasila’. Dan Basarah pun melihat, kritik jajaran Dewan Pengarah harus diketuai oleh seseorang dengan kaliber ilmuwan peneliti terkemuka, itu harusnya berbicara soal teknis. Karena di jajaran BRIN pun ada struktur eksekutif, yang membawahi banyak periset hebat dari berbagai institusi. 

“Ini artinya pemerintah ingin agar setiap kegiatan riset dan inovasi itu harus berpedoman pada Pancasila. Artinya riset dan inovasi yang sesuai dengan nilai Ketuhanan yang Maha Esa; Kemanusiaan yang adil dan beradab; yang menjaga persatuan Indonesia; yang memastikannya demokratis berasas musyawarah untuk mufakat; dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” papar Basarah. 

Basarah juga menjelaskan, bunyi pasal 7 ayat 2 yang menyampaikan ‘Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a secara ex-officio berasal dari unsur Dewan Pengarah badan yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila.’ Menurutnya, dengan ketentuan seperti itu, Megawati otomatis menjabat ex officio Dewan Pengarah BRIN. 

Beleid itu pun berlaku kepada siapa pun nanti yang akan memimpin lembaga tersebut. Terlebih, Basarah juga menyebut, dua menteri yang berada di jajaran Dewan Pengarah termasuk sejumlah akademisi dan nama beken lain seperti Prof Emil Salim, Bambang Kesowo dan akademisi yang bisa melengkapi fungsi dan tugas BRIN ke depan. 

“Sehingga ketika ada yang mengkritik dan menyayangkan keputusan tidak mengangkat seorang ilmuwan atau periset berkaliber sebagai ketua dewan pengarah, sebenarnya yang bersangkutan sedang mempertanyakan keputusan pemerintah untuk memastikan riset dan teknologi berdasarkan Pancasila,” kata Basarah.  

Riset dan Inonasi Harus Sejalan Nilai Pancasila

Lebih lanjut Basarah mengatakan, tidak ada yang salah jika Presiden Jokowi dan Wapres KH Ma'ruf Amin ingin memasetikan kegiatan riset dan inovasi tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila.

“Bagi kami, tak ada salahnya sama sekali kalau pemerintah pusat memilih prinsip itu,” ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya